WAJO- Menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Polsek Tempe Polres Wajo berhasil menyita puluhan liter minuman keras tradisional jenis tuak pada Senin (08/2/2021).
Kapolsek Tempe AKP Saifullah Syan, SH, yang memimpin langsung jalannya operasi cipta kondisi tersebut sejak pagi hingga siang hari itu.
Sebelum operasi cipkon, dilakukan apel pagi dan dalam arahannya Kapolsek Tempe menyampaikan hari ini akan dilaksanakan operasi cipkon dengan sasaran yang di atensikan adalah Miras, ujarnya.
Giat operasi laksanakan secara mobile start awal mulai Mapolsek Tempe dan langsung mengarah suatu tempat yang di duga kuat pengecer miras tradisional.
Diantara lokasi yang diduga kuat tempat eceran miras yakni Jl. Bhayangkara Kelurahan Pattirosompe dan Jl. Sungai Gilireng Kelurahan Siengkang Kecamata Tempe Kab.Wajo.
AKP Saifullah Syan, SH, dalam penjelasannya mengatakan bahwa giat operasi cipta kondisi ini dilaksanakan sehubungan adanya keluhan masyarakat tentang banyaknya kegiatan pesta miras hingga mabuk yang bisa menganggu ketentraman dan kenyamanan warga.
Berdasar keluhan masyarakat tersebut kami lakukan penertiban miras hingga menyita miras tradisional jenis tuak tersebut, ungkap Saifullah Syan.
“Puluhan liter hasil sitaan tersebut antara lain 3 jerigen isinya 30 liter, 1 jerigen isi 20 liter, 1 ber Isi 5 liter dan 1 ember cat besar isi 25 liter”.
Kanit Intelkam Polsek Tempe IPTU Baharuddin, S.Sos, mengatakan usai operasi dilaksanakan kesemua barang bukti miras tersebut dibawa dan diamankan ke Mapolsek Tempe, ujar Baharuddin.
Kapolsek Tempe AKP Saifullah Syan, SH, kembali mengatakan bahwa Kita berharap agar kiranya kegiatan Operasi Cipkon ini terus ditingkatkan dan harus dengan cara humanis guna menekankan kriminalitas demi terwujudnya Kamtibmas yang kondusif di Wilayah Kabupaten Wajo terkhusus Wilayah Kecamatan Tempe Kab. Wajo. (Tmp/Hz).