PINRANG- Dari operasi sikat lipu 2023, personil Satreskrim Polres Pinrang sasar pelaku Kriminal tiga C, Curanmor, Curas dan Curat.
Dari pengungkapan kasus tersebut, Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K, didampingi Kabag Ops AKP Yusuf Bado, beserta Kasat Reskrim Iptu Akhmad Rizal dan Kasi Humas Iptu Daud, melaksanakan Press Release dari hasil Operasi SIKAT LIPU 2023, Kamis 27 Juni 2023.
“Operasi SIKAT LIPU dilaksanakan dengan sasaran operasi yaitu pelaku Kriminal tiga C, Curanmor, Curas dan Curat”.
Dari jumlah Target Operasi (TO) untuk operasi lipu 2023 yang di berikan oleh Polda Sulsel, semua TO yang di tekankan, dapat terungkap oleh Sat Reskrim Polres Pinrang “Alhamdulillah 9 tersangka dengan barang bukti, 2 unit Sepeda motor, 6 buah Handphone, 1 buah gelang emas dan 1 buah Jam tangan,” ucap Kapolres dalam Press Releasenya.
Lanjut dari itu, ada beberapa tersangka sudah di proses dan menjadi tahanan titipan di Rutan Kelas llB Pinrang, satu diantaranya sudah P21 (pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Pinrang), jelasnya.
Adjie menambahkan, Kami atasnama Polres Pinrang menghimbau kepada masyarakat untuk terus waspada, karena kejahatan selalu mengintai kita, “semua barang berharga hendaknya di simpan ditempat aman, dimana kejahatan bisa terjadi bukan hanya karena adanya niat dari pelaku, tapi juga dengan adanya kesempatan,” ucap AKBP Adjie yang dikenal akrab dengan Insan media.
“Kami sangat berharap kepada masyarat untuk senantiasa membantu kami dalam menekan angka kriminal di Kabupaten Pinrang, khususnya kasus tiga C, Curanmor, Curas dan Curat,” ucap AKBP Adjie dengan penuh harap. (84R).