WAJO- Polres Wajo bersama Pemda Kabupaten Wajo, Kodim 1406 Wajo menggelar Operasi Yustisia Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Ops Aman Nusa II Tahun 2020, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Kabupaten Wajo.
Bertempat di depan Posko Terpadu Covid-19 Kab. Wajo di jalan Mesjid Raya Sengkang, juga Cafe dan Rumah Bernyanyi (Tempat Keramaian). Senin, (14/09/2020), Pukul. 20:30 s/d Pukul 23:30 Wita.
Kegiatan tersebut di pimpin oleh IPTU Andi Amiruddin selaku Padal Tim 1 bersama Personil Polres Wajo dan Satpol PP Melakukan Patroli dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dengan Melakukan Operasi Masker di Jalan Mesjid Raya Sengkang dengan sasaran Pengendara R2, R3 dan R4 yang tidak memakai Masker.
Dalam Kesempatan tersebut personil Tim 1 Posko Terpadu Covid-19 Kabupaten Wajo bersama Satpol PP dan Kodim 1406 Wajo melakukan Penindakan kepada Warga yang kedapatan tidak menggunakan Masker berupa teguran lisan, Penandatangan Surat Pernyataan dan Sanksi Sosial (Memungut Sampah dan Menghafal Pancasila). Adapun Masyarakat yang mendapat Sanksi pada kegiatan Operasi berjumlah 66 Orang dengan membuat Surat Pernyataan.
Kemudian kegiatan dilanjutkan Ke Cafe Rumah Tua dan Rumah Bernyanyi Beringin, personil Tim 1 Posko Terpadu Covid-19 Kabupaten Wajo memberikan himbauan kepada para pengunjung agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak. (*/Hz).