PINRANG- Kekerasan terhadap perempuan dan anak perlu menjadi perhatian Pemerintah dan semua stakeholder yang ada.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas P2KBP3A Kabupaten Pinrang, Dr. Ir. Andi Sitti Nurfadilah, ST., MT., saat memberikan arahan pada Pelatihan Manajemen dan Penangan Kasus yang dihadiri oleh tenaga kesehatan dari rumah sakit, puskesmas dan tenaga pendidik se-Kabupaten Pinrang dan berlangsung selama dua hari mulai dari Kamis, 17 Oktober 2024 bertempat di Aula Dinas Pertanian dan Hortikultura Kabupaten Pinrang, kemudian dilanjutkan pada hari Jumat, 18 Oktober 2024 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang.
Pelatihan ini bertujuan untuk memfasilitasi peningkatan kapasitas dan kapabilitas petugas terkait dalam upaya untuk mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Dinas P2KBP3A Kabupaten Pinrang, Andi Sitti Nurfadilah mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya bersama menyamakan persepsi dan mewujudkan pelayanan prima bagi layanan Kekerasan Terhadap Perempuan (KtP), dan Kekerasan Terhadap Anak (KtA) serta pelatihan pencatatan dan pelaporan kasus guna analisis dan pemanfaatan data yang ada di Kabupaten Pinrang.
Andi Sitti Nurfadilah juga menekankan, pentingnya memberikan edukasi kepada keluarga, utamanya orang tua dalam mendidik anak.
“Ia, kasus kekerasan yang marak terjadi belakangan ini justru banyak melibatkan orang-orang terdekat korban. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memberikan edukasi yang tepat kepada keluarga agar dapat melindungi anak-anak kita dari segala bentuk kekerasan,” ungkapnya.
Bahkan, dirinya juga menyoroti dampak negatif dari pemanfaatan teknologi dan internet yang tidak bijak bagi anak-anak. “Pemanfaatan teknologi dan internet yang tidak diawasi dengan baik dapat membawa dampak negatif bagi anak, pendampingan dalam penggunaan internet sangat diperlukan untuk menjaga anak-anak kita dari konten yang tidak pantas dan berbahaya,” tambahnya.
Melalui pelatihan ini, Andi Sitti Nurfadilah menginginkan agar peserta lebih pro aktif dalam berbagi informasi dan permasalahan yang dihadapi sekaligus menyamakan persepsi terkait peran masing-masing pihak dalam upaya mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Andi Sitti Nurfadilah berharap, ini akan memperkuat fungsi diri perlindungan perempuan dan anak dalam mengoordinasikan dan meintegrasikan pelayanan dan penerima manfaat dalam memperoleh pelayanan secara komprehensif, kompeten, efektif dan efisien, pungkasnya. (84R).