WAJO, ASPIRASI POST- Anggota DPRD Kabupaten Wajo yang tergabung di Pansus retribusi pasar yang diketuai Asri Jaya A Latif, berkunjung di Pasar Siwa Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo, Rabu,(04/02/2020).
Pada kesempatan itu Ketua Pansus III Asri Jaya A Latif mengatakan bahwa, Kunjungan ke Pasar Siwa terkait retribusi pasar, melihat tata letak kios, terutama kios yang bertingkat yang dapat dijadikan referensi untuk dijadikan sebagai dasar penetapan kios A, B dan C, disamping itu untuk mendengar batasan-batasan kemampuan maksimal pemilik kios dalam penetapan retribusinya, ucapnya.
“Pansus III akan terus mengkaji dan mendalami masukan dari pelaku pasar, yang pada prinsip nya penentuan tarif rasional dan berkeadilan dan tidak memberatkan pedagang dan disesuaikan pasar masing- masing. Dan akan mengunjungi semua pasar, dan itu masih didalami,” tutup Ketua Pansus III retribusi pasar, Asri Jaya A Latif, yang turut didampingi Dinas Koperindag Kabupaten Wajo.
Hal senada dari anggota Pansus III, H. Sudirman Meru, mengatakan bahwa tanggapan dari masyarakat terkait nilai retribusi berfariasi, ada yang menyebutkan angka ada yang menyerahkan ke pemerintah nilai retribusi berdasarkan kewajaran yang ada, yang berpendapat ini, sadar bahwa penempatan mereka di kios tersebut, tidak diperjual belikan, jelasnya. (HZ).