PINRANG- Berdasarkan hasil rapat pleno pada hari Rabu 23 Oktober 2024, panitia rekrutmen pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS), Panwascam Tiroang menetapkan nama-nama P-TPS yang terpilih di Kecamatan Tiroang yang bejumlah 36 Orang dan di umumkan pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Ketua Panwascam Tiroang, M. Amin Nur Abdullah, M.Pd, mengatakan, di Kecamatan Tiroang ada Enam Kelurahan, calon anggota yang P-TPS, seperti Kelurahan Fakkie 5 orang, Marawi 6 orang, Mattiro Deceng 5 orang, Pammase 4 orang, Tiroang 10, dan Kelurahan Samaturue 6 orang.
M. Amin Nur Abdullah, berharap kepada Pengawas TPS terpilih agar dapat bekerja dengan profesional dan menjaga kode etik penyelenggara.
Amin menambahkan, Pengawas TPS yang terpilih nantinya akan mengikuti Pelantikan Pada tanggal 4 November 2024 berdasarkan petunjuk teknis dari Bawaslu, ungkapnya.
Kami dari Panwascam Tiroang, sangat berharap kepada Pengawas TPS untuk mampu menjalankan tugasnya tanpa Intervensi, serta tetap netral dalam menghadapi dinamika politik, tutupnya. (84R).