ENREKANG, ASOIRASI POST- Rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Enrekang, masa jabatan 2019-2024, oleh Ketua Pengadilan Negeri, Muh Idris Sadik, Sos.MM, selaku Ketua DPRD Kab. Enrekang (Partai Golkar), dan Wakil Ketua 2 Abdul Rahman Zulkarnain Dahaling dari partai PAN, sementara Ikrar Eran Batu Wakil Ketua 1 (Partai Nasdem) belum di lantik lantara belum ada SK dari pihak Partai.
Acara berlansung khidmat di ruang pola DPRD Enrekang, Jumat 4 Oktober 2019 di saksikan Bupati Enrekang Haji Muslimin Bando, Wakil Bupati Asman, SE, Kajari, Ketua Pengadilan Agama, Danramil, Kapolres, para pimpinan SKPD dan undangan lainnya, dilanjutkan pelantikan Anggota Dewan terpilih Drs H. Muh Ismail Hamid dari PAN Dapil 1. Oleh Ketua DPRD definitif, Idris Sadik di hadiri 30 Anggota DPRD, keterlambatan Ismail Hamid di lantik di sebabkan beliau menunaikan ibadah haji saat pelantikan anggota Dewan dilaksanakan.
Ketua DPRD Enrekang mengatakan, sejarah baru terjadi, kami akan menjalankan amanah rakyat, untuk Kabupaten Enrekang. Kantor DPRD ini adalah rumah rakyat dalam memperjuangkan Aspirasi rakyat yang tidak terlepas fungsi, kami sebagai Legislasi, Pengawasan, dan Bugjeternya, akan kami jalankan dengan baik, dimana bersama dengan Eksekutif memikirkan pembangunan Kabupaten Enrekang secara Global, tanpa diskriminatif, papar Idris Sadik.
Menurut Bupati dengan terbentuknya alat kelengkapan DPRD Enrekang, anggaran perubahan bisa di bahas cepat, untuk menyelesaikan program kerja Pemerintah Daerah. Tak dapat di pungkiri anggota Dewan luar biasa, bekerja optimal, saya harapkan, Dewan yang terpilih sekarang ini baik Incumbent maupun anggota Dewan Baru, sebagai mitra Eksekutif bersinergis membangun Enrekang EMAS, ungkap Bupati. (Ani Hasan).