PINRANG- Semenjak Tahun 2012 lalu, Pemerintah Kabupaten Pinrang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan sampai sekarang.
Hal ini terlihat saat Kepala Perwakilan BPK Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Amin Adab Bangun, S.E, M.Si, Ak, CA, CSFA, ACPA, CFrA menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pj. Bupati Pinrang H. Ahmadi Akil, SE, MM, didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang H. Muhtadin di Gedung Kantor Perwakilan BPK Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu 29 Mei 2024.
Kepala Perwakilan BPK Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Amin Adab Bangun, mengungkapkan bahwa, capaian ini merupakan hal yang patut diapresiasi.
Mesti demikian, Pemerintah Kabupaten Pinrang beserta jajarannya tetap harus meningkatkan kinerja terhadap pengelolaan keuangan daerah agar predikat ini dapat dterus dipertahankan dari waktu ke waktu.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Pinrang berhasil mempertahankan Opini WTP yang ke 12 sejak Tahun 2012 lalu secara berturut-turut tanpa terputus. (84R).