PINRANG- Jeki alias Ramli adalah warga kampung Maung Desa Buttu Sawe Kecamatan Duampanua, kini digelandang satuan Tim Crime Fighter Resmob Polres Pinrang, pada 11 Februari 2021.
“Penangkapan Jeki alias Ramli, diduga telah mencuri Tiga ekor sapi”. Kanit Resmob Polres Pinrang Aipda Aris, SH, mengatakan, berbekal laporan seorang Petani di Desa Kaballangan Kecamatan Duampanua, terkait kehilangan sapi peliharaannya, polisi kemudian melakukan penyelidikan. “Dari hasil penyelidikan itu, diduga kuat pelaku pencurian ternak itu dilakukan oleh Jeki,” ungkapnya.
Lanjut kata dia, sehingga anggota bergerak cepat ke Kampung terduga Pelaku “Kampung Maung Desa Buttu Sawe, sehingga Pelaku diciduk di kediamannya”.
Dari hasil introgasi, Pelaku mengakui telah mengambil 3 ekor sapi (sapi betina) milik korban dengan cara mengikutkan sapi korban ke kawanan sapi miliknya, hingga sampai di rumahnya, “sesampai di rumahnya, sapi-sapi tersebut di kandangkan kemudian dijual”.
“Akibat dari perbuatan Pelaku, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah”. (8ar).