• Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Sabtu, Maret 25, 2023
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
Advertisement
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
No Result
View All Result

Pelaku Penganiayaan dan Pelemparan Mobil di Kota Palopo Diringkus Polisi

Admin by Admin
Januari 22, 2021
0
Pelaku Penganiayaan dan Pelemparan Mobil di Kota Palopo Diringkus Polisi
0
SHARES
1.7k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

PALOPO- Tim Resmob Polres Kota Palopo, berhasil meringkus terduga pelaku penganiayaan dan pelemparan kaca mobil, Kamis (22/01/2021) sekitar pukul 01:30 WITA di depan Mesjid Islamic Center, jalan Jendral Sudirman Kota Palopo.

Kabag Humas AKP Edy Sulistio, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Terduga pelaku yang ditangkap itu, Efrail (26) warga Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

Kronologisnya, menurut Edy Sulistyo, saat itu mobil Truk DP 8034 FC yang dikemudikan Nirwan dan Muh Hilyar, asal Kabupaten Luwu, sedang melintas di tempat kejadian perkara (TKP), dari arah Utara menuju arah Selatan, tiba-tiba Efrail bersama dengan temannya menghadang mobil korban lalu melempari kaca mobil tersebut menggunakan batu hingga melukai korban Muh Hilyar.

BacaJuga

Press Release di Makopolres Pinrang

Kapolres Pinrang Pimpin Press Release Empat Kasus Besar

“Saat ini korban sedang menjalani perawatan di RS AT-Medika. Pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pelemparan terhadap pengendara mobil truck yang tengah melintas di depan mesjid Islamic Center,” katanya.

Dalam penangkapan tersebut, kata Edy, barang bukti diamankan satu buah batu dan satu buah ketapel busur. Selain itu, mengenai keempat rekan terduga mengatakan, keempat teman Efriel, kini identitasnya sudah diketahui dan masih dalam pengejaran Personil Sat Reskrim Polres Palopo.

“Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Palopo guna untuk proses lebih lanjut. Pelaku dikenakan pasal 351 ayat (1) KUH Pidana Subs pasal 406 KUH Pidana dengan hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” tutup Edy. (Syarif).

Previous Post

Masyarakat Luwu Timur Cerdas Memilih Pemimpin

Next Post

Bupati Pinrang Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Eselon II, III, lV

Related Posts

Press Release di Makopolres Pinrang
Hukum

Press Release di Makopolres Pinrang

by Admin
Maret 13, 2023
0

PINRANG- Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K, didampingi Kasat Narkoba Polres Pinrang menggelar press release tentang peyalagunan narkotika jenis Sabu...

Read more
Kapolres Pinrang Pimpin Press Release Empat Kasus Besar

Kapolres Pinrang Pimpin Press Release Empat Kasus Besar

Maret 7, 2023
Sat Reskrim Polsek Paleteang Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

Sat Reskrim Polsek Paleteang Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

Maret 7, 2023
AR Diduga Melakukan Penganiayaan Terhadap 3 Anak Kandung

AR Diduga Melakukan Penganiayaan Terhadap 3 Anak Kandung

Maret 5, 2023
Berkas 2 Pelaku Kasus Penyalahgunaan Narkotika Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Soppeng

Berkas 2 Pelaku Kasus Penyalahgunaan Narkotika Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Soppeng

Maret 2, 2023
Next Post
Bupati Pinrang Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Eselon II, III, lV

Bupati Pinrang Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Eselon II, III, lV

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

September 13, 2020
Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Juli 1, 2020
Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Juli 8, 2020
Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Juli 7, 2020
Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Juli 16, 2020
Pelaku Penganiayaan dan Pelemparan Mobil di Kota Palopo Diringkus Polisi

Pelaku Penganiayaan dan Pelemparan Mobil di Kota Palopo Diringkus Polisi

Januari 22, 2021
Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

1
Tarwih Ke-2, Bupati Pinrang Tekankankan Penting Menjaga Silahturrahmi

Tarwih Ke-2, Bupati Pinrang Tekankankan Penting Menjaga Silahturrahmi

0

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Soppeng Melaksanakan “Perpustakaan Ceria”

0

Kepala UPT SDN 045 Rante Malino Minta Guru Jangan Tambah Libur

0

Sambut HUT Bhayangkara 73 Polres Luwu dan TNI Lakukan Donor Darah

0

Pasca Banjir Jembatan di Desa Pute Mata Rusak Parah

0
Tarwih Ke-2, Bupati Pinrang Tekankankan Penting Menjaga Silahturrahmi

Tarwih Ke-2, Bupati Pinrang Tekankankan Penting Menjaga Silahturrahmi

Maret 24, 2023
Malam Pertama Ramadhan 1444 H, Ini Penyampaian Sekda Luwu

Malam Pertama Ramadhan 1444 H, Ini Penyampaian Sekda Luwu

Maret 23, 2023
Poskesdes dan Posko PPKM Buttu Sawe Diresmikan

Poskesdes dan Posko PPKM Buttu Sawe Diresmikan

Maret 21, 2023
FKJ : Dari 344 Kasus Stunting di Palopo Turun Menjadi 296

FKJ : Dari 344 Kasus Stunting di Palopo Turun Menjadi 296

Maret 21, 2023
Bupati Luwu Basmin Lantik 5 Pejabat Eselon II

Bupati Luwu Basmin Lantik 5 Pejabat Eselon II

Maret 20, 2023
SMP Satap 2 Sangalla Butuh Sarpras dan Ruang Belajar

SMP Satap 2 Sangalla Butuh Sarpras dan Ruang Belajar

Maret 20, 2023

BERITA TERBARU

Tarwih Ke-2, Bupati Pinrang Tekankankan Penting Menjaga Silahturrahmi

Tarwih Ke-2, Bupati Pinrang Tekankankan Penting Menjaga Silahturrahmi

Maret 24, 2023
Malam Pertama Ramadhan 1444 H, Ini Penyampaian Sekda Luwu

Malam Pertama Ramadhan 1444 H, Ini Penyampaian Sekda Luwu

Maret 23, 2023
Poskesdes dan Posko PPKM Buttu Sawe Diresmikan

Poskesdes dan Posko PPKM Buttu Sawe Diresmikan

Maret 21, 2023
FKJ : Dari 344 Kasus Stunting di Palopo Turun Menjadi 296

FKJ : Dari 344 Kasus Stunting di Palopo Turun Menjadi 296

Maret 21, 2023
Bupati Luwu Basmin Lantik 5 Pejabat Eselon II

Bupati Luwu Basmin Lantik 5 Pejabat Eselon II

Maret 20, 2023
SMP Satap 2 Sangalla Butuh Sarpras dan Ruang Belajar

SMP Satap 2 Sangalla Butuh Sarpras dan Ruang Belajar

Maret 20, 2023
Koran Aspirasi Post – Aktual, Inspiratif, dan Inovatif

Indeks berita terbaru hari ini. Memuat berita Daerah, Hukum, Politik, Ekonomi, Olahraga, Kesehatan & Artikel. Disajikan secara akurat dari sumber terpercaya

Ikuti Kami

Kategori Populer

  • Artikel
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tarwih Ke-2, Bupati Pinrang Tekankankan Penting Menjaga Silahturrahmi

Tarwih Ke-2, Bupati Pinrang Tekankankan Penting Menjaga Silahturrahmi

Maret 24, 2023
Malam Pertama Ramadhan 1444 H, Ini Penyampaian Sekda Luwu

Malam Pertama Ramadhan 1444 H, Ini Penyampaian Sekda Luwu

Maret 23, 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya