PINRANG, ASPIRASI POST- Satuan Crime Fighters Resmob Polres Pinrang mengamankan Pelaku Tabrak Lari Personil Sat Lantas Polres Pinrang Bripda Ahmad (22) dalam operasi pembubaran aksi Balap Liar (Bali) di Kampung akkajang Desa Mattunru Tunrue Kec. Cempa Kab. Pibrang pada Selasa 12 Mei 2020.
Kejadian naas menimpa salah satu personil Sat Lantas Polres Pinrang Bripda Ahmad Zulkarnain (22) dalam Operasi pembubaran aksi Balap Liar di kampung Akkajang Desa Mattunru Tunrue Kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2020 pukul 02.30 Wita, membawa luka mendalam bagi personil Sat Lantas Polres Pinrang.

Kejadian tabrak lari tersebut, membuat Bripda Ahmad harus menjalani perawatan medis yang sangat serius, pasalnya kaki kanan Bripda Ahmad mengalami luka fraktur tertutup serta di sekujur tubuhnya, dan wajah mengalami lecet di sertai lebam akibat tertabrak motor yang melaju sangat kencang.
Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Dharmawaty mengatakan, “saat itu personil yang saya pimpin, melakukan kegiatan operasi pembubaran aksi Balap Liar (Bali) di Kampung Akkajang Desa Mattunru Tunrue Kecamatan Cempa pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2020 pukul 02.30 Wita.
“Saat di lokasi personil Satlantas langsung memberikan peringatan, agar berhenti melakukan aksi Balap Liar dan tetap di tempat. Namun kata dia, tiba-tiba di tempat Bripda Ahmad berdiri salah satu pengendara sepeda motor yang di ketahui berinisial WF (17) nampak panik dan berusaha lari dengan cara menancap gas kendaraan roda duanya ke arah Bripda Ahmad,” jelas AKP Dharmawaty, Jumat 15 Mei 2020.
“Bripda Ahmad yang melihat aksi tersebut, berusaha mencegat akan tetapi WF malah menambah kecepatan kendaraan roda dua yang di tungganginya dan menabrak Bripda Ahmad Zulkarnain”. Selanjutnya, pelaku kabur bersama kendaraan yang di tungganginya tutur Dharwaty.
Lanjut AKP Dharmawaty menambahkan, “atas kejadian tersebut, Bripda Ahmad mengalami luka yang cukup serius pada bagian Kaki Kanan dan di sekujur tubuh nampak luka lecet dan lebam. Saat itu juga Bripda ahmad langsung di larikan ke Rumah Sakit Umum Lasinrang Pinrang untuk di lakukan penanganan medis”.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara membenarkan, bahwa pelaku sudah di amankan oleh Team Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang.
Dharma Negara “Iya memang benar, Pelaku tabrak lari Bripda Ahmad Zulkarnain sudah diamankan di Mapolres Pinrang”.
“Berdasarkan laporan AKP Dharmawaty Kasat Lantas Polres Pinrang kepada Team Crime Fighters unit Resmob Polres Pinrang dangan Dasar : LP / 80 / V / 2020 / LANTAS, Tanggal 12 Mei 2020. Selanjutnya, Team yang sudah mengantongi ciri ciri Pelaku langsung melakukan pengejaran dan mengamankan Pelaku tabrak lari tersebut, di kediamannya di Kampung Sulili Timur Kelurahan Mamminasae Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang,” ucap Dharma Negara.
“Pelaku di amankan di rumahnya, bersama barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor nomor polisi DP 3271 DU warna putih merah, bersama 1 (satu) lembar baju kaos lengan panjang warna hijau yang di gunakan terduga Pelaku pada saat kejadian”.
Lanjut AKP Dharma Negara menambahkan, “dari hasil interogasi kepada Pelaku, dirinya sudah mengakui semua perbuatannya, bahwa telah melakukan tabrak lari kepada personil Sat Lantas Polres Pinrang “Bripda Ahmad” di lokasi Balap Liar saat hendak di amankan”.
“Selanjutnya, Pelaku bersama barang bukti sudah di serahkan kepada penyidik Sat Lantas Polres Luwu Timur, guna proses penyidikan lebih lanjut”. (Akbar).













