PINRANG- Sebanyak 60 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) di Kecamatan Patampanua mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah janji yang bertempat di Aula Pusat Dakwah Muhammadiyah (Pusdam), Senin 4 November 2024, bertempat di Jln. Sultan Hasanuddin Pinrang.
Ke-60 Orang P-TPS tersebut akan mengemban tugasnya di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Wilayah Kecamatan Patampanua pada Pemilu Kepala Daerah (Bupati dan Wakil Bupati, dan Gubernur dan Wakil Gubernur) yang akan diselenggarakan pada 27 November mendatang.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji P-TPS ini, di pimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pinrang, Andi Fitriani Bakri, M.Pd, beserta Pengawas Kecamatan (Panwascam) Patampanua dan selaku Kerohawanian di pimpin oleh Andi Haeril dari Kua Kecamatan Duampanua.
Setelah pengambilan sumpah janji sebagai P-TPS, para peserta pelantikan langsung menandatangani fakta integritas serta pemasangan atribut P-TPS secara simbolis oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pinrang Andi Fitriani Bakri, M.Pd, kepada 2 Peserta P-TPS di Dua Kecamatan (Laki-Laki dan Perempuan).
Ketua Panwascam Patampanua Indra Sappe, S.Pdi, mengatakan, Keberadaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) ini sangat penting, karena sangat menentukan nantinya dalam hal kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Indra menambahkan, Pengawas TPS juga akan mengikuti bimbingan teknis nantinya dan akan diberikan buku saku yang didalamnya tentang deskripsi tugas, wewenang dan kewajiban sebagai P-TPS, pungkasnya.
Ketua Panwascam Patampanua Indra Sappe, S.Pdi, juga berharap kepada semua anggota P-TPS nantinya dapat melaksanakan tugas dengan baik dan selalu berkoordinasi tingkat Kecamatan atau stakeholder diatasnya untuk melaksanakan pengawasan pelaksanaan pemilu.
Selain itu, Ketua Panwascam Patampanua Indra Sappe, S.Pdi, menekankan kepada semua Pengawas TPS untuk mampu menjalankan tugasnya tanpa Intervensi, serta tetap netral dalam menghadapi dinamika politik, tutupnya. (84R).