LUTIM- Semenjak Luwu Timur berpisah dengan Luwu baru kali ini ada Bupati yang menyurat dan meminta klarifikasi 11 poin kepada pihak PT. Vale Indonesia. Hal ini perlu dukungan luas dari semua elemen masyarakat Luwu Timur.
Untuk itu, “Pemanganku adat Karua to Konde memberikan apresiasi dan dukungan kepada Bupati Luwu Timur Drs. H. Budiman, M.Pd, dimana selama ini para Pemangku adat berjuang untuk mendapatkan hak-hak ulayatnya yang selama ini dikuras oleh perusahaan asing yang bernama PT. Inco dan sekarang berpindah ke PT. Vale Indonesia”. Ungkap Abidung, S.Pd, M.Pd, selaku Pemangku adat Karua to Konde.
Lanjutnya, “dalam surat Bupati no. 540 / 0176 / BUP tentang 11 poin itu, sangat mendasar untuk diklarifikasi oleh pihak PT. Vale Indonesia dan klarifikasi ini harus dihadiri oleh Pemangku adat yang sebenarnya dan bukan oknum yang mengatasnamakan adat. Yang selama ini hanya oknum-oknum tertentu yang selalu diundang hanya karena bisa diajak kompromi dan mengorbankan yang lain”. Ucap Pemangku adat Karua to Kende.
“Sudah sampai saatnya masyarakat adat meminta haknya kepada PT. Vale Indonesia, yang selama ini menguras kekayaan alamnya berupa tambang Nickel dan Sumber Daya lainya termasuk Sumber Daya Air (Bendungan Larona, Balambano dan Karebbe). Apa yang kami dapatkan selama ini tidak berarti dibandingkan yang diambil oleh pihak perusahaan, apa yang di tuangkan dalam surat Bupati itu benar adanya soal Pendidikan, Tenaga Kerja dan Pasilitas Umum berupa bangunan untuk kepentingan adat sama sekali tidak ada”. Tutur Abidung.
Menurutnya, “sector pemberdayaan mana yang bisa kita lihat karena masyarakat adat tidak diberikan perioritas sama sekali, kalau masyarakat adat diratakan dengan masyarakat umum sangatlah tidak adil. Masyarakat adat memiliki budaya malu untuk mengemis ke pihak perusahaan, akan tetapi pihak perusahaan yang harus tau apa yang menjadi kewajibannya terhadap penduduk asli”. Ujarnya.
Dikatakannya, “masyarakat adat memang punya budaya malu meminta, bukan berarti kita tinggal diam begitu saja, kita harus bangkit. Menolak adu domba yang selama ini berjalan dikalangan Pemangku adat, banyak Pemangku adat muncul karena adanya perusahaan, masyarakat harus jeli melihat mana yang benar dan mana yang palsu. Perlu memahami adatnya masing-masing dan aturan adat itu secara turun temurun. Jika ada yang mengaku Pemangku adat tidak tau riwayat perjalanan sukunya itu perlu dipertanyakan keasliannya”. Tegas Pemangku Adat Karua To Konde Abidung, S.Pd, M.Pd. (AP).