PINRANG, ASPIRASI POST- Pelaksanaan kegiatan pembangunan disejumlah Kelurahan di wilayah Kabupaten Pinrang, sementara ini tengah berjalan. Seperti halnya di Kecamatan Paleteang, Enam kelurahan seolah berlomba melaksanakan sejumlah item kegiatan pembangunan infrastruktur yang melibatkan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) sebagai pengelola kegiatan.
Anggaran Pembangunan yang bersumber dari Dana Tambahan Kelurahan sebagai dana pengimbang dari Dana Desa itu, jumlahnya kurang lebih mencapai Rp 300 juta per Kelurahan.
Sayangnya, pelaksanaan sejumlah item kegiatan pembangunan di 6 Kelurahan di Kecamatan Paleteang ini diduga “dikangkangi” oleh salah satu oknum Tim Sukses Bupati Pinrang yang terpilih pada Pilkada Pinrang 2018 lalu.
Oknum yang berinisial “HR” ini diduga sengaja memilih kesempatan untuk meloby para Lurah dengan memanfaatkan kekuatannya agar mendapatkan jatah pada sejumlah item kegiatan pembangunan yang dilakukan masing-masing Kelurahan tersebut. Meskipun sebenarnya telah dibentuk khusus Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang terdiri dari Pengurus LKK masing-masing Kelurahan. Akibatnya, TPK tak mampu berbuat maksimal untuk mengelola kegiatan dengan campur tangan oknum “HR” tersebut.
TPK tidak lebih hanya sebagai pelengkap, namun yang melaksanakan kegiatan adalah “HR” sendiri. Sementara administrasi dan pertanggung jawaban sepenuhnya kepada TPK.
Kekuatan “HR” untuk bisa berbuat banyak ini justru makin banyak mendapat “sokongan”, salah satunya dari Sekretaris Kecamatan Paleteang, A. Sinapati, yang tidak lain kemanakan Bupati Pinrang, A. Irwan Hamid. Dengan kekuatan seperti itu, Camat Paleteang pun tak mampu berbuat banyak, terlebih lagi bagi para Lurah, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada penggunaan anggaran tambahan Kelurahan tersebut.
Koordinator Indonesia Timur Corruption Watch (ITCW) Pinrang, Jasmir Lainting, Senin (23/9) di Pinrang berpendapat, langkah yang dilakukan HR dengan memasuki hampir semua lini kegiatan pembangunan di Kelurahan yang ada di Kecamatan Paleteang tentu tidak akan baik bagi warga Paleteang. Terlebih lagi sebagai tim Sukses Bupati terpilih, maka itu nantinya, akan membuat masyarakat kurang simpati terhadap kebijakan Bupati.
“Ya, masyarakat mungkin menerima saja. Tetapi dibelakang hari, mereka pasti kecewa bahkan mungkin akan mengutuk,” kata Jasmir.
Jasmir, bahkan meminta agar setiap TPK sebagai pengelola kegiatan agar berhati-hati untuk tidak melibatkan oknum-oknum yang mengatasnamakan suruhan Bupati atau pejabat lainnya, tegasnya.
“TPK mesti menolak hal seperti itu, dan harus lebih profesional mengawal dan melaksanakan kegiatan pembangunan kemasyarakatan tanpa intervensi dari pihak-pihak luar. Sebab, jika tidak maka TPK harus siap menghadapi aspek hukum jika timbul permasalahan. Boleh jadi, oknum-oknum tersebut tidak akan terjerat hukum bila terjadi permasalahan hukum dan melenggang bebas,” ujarnya.
Jasmir juga meminta agar para Lurah tidak manggut-manggut saja dan tidak tunduk pada perkataan oknum-oknum tersebut. “Kalau hanya memilih mengikuti perkataan oknum seperti itu, jangan jadi lurah. Lebih baik menjadi tukang ojek, yang bisa disuruh kesana-kemari,” ungkapnya.
Jasmir menegaskan, pihaknya tidak akan luput melakukan pengawalan terhadap kegiatan pembangunan ini, terlebih lagi jika anggarannya bersumber dari negara. (Muh. Busra/Akbar).