PINRANG, ASPIRASI POST- Bupati H. Andi Irwan Hamid, S.Sos, dan Wakil Bupati Pinrang Drs. H. Alimin, M.Si, bersama Forkopimda membuka rapat penanganan dan penanggulangan bencana Covid-19 yang melanda wilayah Pinrang pada, Senin 15 Juni 2020, bertepat di ruang pola Kantor Bupati Pinrang tepatnya di Jl. Bintang Kel. Maccorawalie Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang.
“Bupati Pinrang Andi. Irwan Hamid, sekaligus Ketua Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Pinrang dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dilaksanakannya rapat penanganan dan penanggulangan Covid-19 di Pinrang guna untuk mengevaluasi karena kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan yang dianjurkan Pemerintah sudah sangat menurun dan kita semua harus menyikapi situasi dan kondisi perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pinrang”.
Selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Pinrang, Andi Irwan tidak henti-hentinya melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar tetap selalu menjaga protokol kesehatan selama pandemic Covid-19.
“Menekankan kembali tentang Protokol kesehatan beserta surat edaran dan himbauan kepada masyarakat Kab. Pinrang dikarenakan penyebaran Covid-19 di Pinrang semakin menunjukkan trendnya dan peningkatan yang sangat signifikan”. Ucapnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kapolres Pinrang, AKBP Dwi Santoso, S.Ik, MH, Kapolda Sulsel mempunyai program dalam dialek bahasa Bugis “Balla Ewako” yang artinya rumah melawan, dimana nantinya akan diberlakukan bentuk pos koordinasi dan informasi Covid-19 disetiap Desa dan Kelurahan. Pos ini dapat digunakan sebagai wadah untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat, agar bersama-sama secara terpadu menanggulangi penyebaran pandemi Covid-19 maupun penanganan dampak sosial ekonomi serta menjaga ketahanan pangan.
Pemetaan penyebaran Covid-19 di Pinrang dibagi dalam 4 Zona, yaitu Zona Merah, Zona Orange, Zona Kuning dan Zona Hijau. Penyebaran Covid-19 di Pinrang hanya berada di 3 Kecamatan dan kini sudah 8 Kecamatan dari 12 Kecamatan yang di kategorikan sebagai Zona Merah.
Dwi Santoso menambahkan, “Pemerintahan baik di tingkat Desa maupun di tingkat Kelurahan untuk saling bersinergi dalam menghadapi penyebaran Covid-19. Kita tahu, pandemik Covid-19 merupakan ancaman nyata yang merugikan masyarakat dan perlu bersama-sama untuk menanganinya”.
Adapun fokus utama “Balla Ewako” adalah. Tangguh Kesehatan Jasmani dan Rohani, Tangguh Sosial Ekonomi, Tangguh Keamanan, Tangguh Informasi dan Kreatifitas. (8ar).