WALMAS, ASPIRASI POST- Pemerintah Desa bersama Masyarakat Desa To’lemo Kecamatan Lamasi Timur Kabupaten Luwu mengapresiasi bentuk komitmen Pemda Luwu dibawah kepemimpinan Bupati H. Basmin Mattayang dan Wakil Bupati Syukur Bijak, lantaran dimulainya pembangunan Pasar Rakyat yang dinilai akan bermanfaat dan berdampak positif dalam memajukan perekonomian rakyat. Ungkap Kades Uddin, SE, kepada Wartawan media ini.
Mengucapkan syukur dan berharap pembangunan tersebut, nantinya dapat bermanfaat bagi kepentingan orang banyak baik antar Masyarakat maupun Pemerintah Desa. “Alhamdulillah dan terima kasih kepada Pemda Kabupaten Luwu, Insya Allah dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat yang butuh tempat untuk berdagang”. Ucapnya.
Lanjut, Uddin, SE, mengatakan awalnya perencanaan pembangunan Pasar tersebut, menuai pro dan kontra antar Masyarakat dan Pemerintah Desa To’lemo, Musyawarah terus dilakukan dan disepakati bersama guna menampung kegiatan perekonomian yang selama ini belum terakomodir dengan maksimal, baik mengenai limbahnya yang dianggap mengganggu Pemerintah maupun Masyarakat setempat, penertiban pedagang yang amburadul, penataan tempat layaknya Pasar, dan fasilitas Pasar yang mewadahi, dan yang lainya.
Dimana tujuannya, dapat menampung kegiatan perekonomian, khususnya masyarakat yang belum mempunyai tempat berdagang. Apalagi Pasar To’lemo berada ditengah sentral perbelanjaan Kecamatan Lamasi Timur. “Saya berharap perekonomian dapat lebih berkembang dan dinikmati para pedagang dan konsumen dengan lebih baik”. Ujarnya.
Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu sebelum diserahkan kepada masyarakat yang berniat berdagang nantinya, siapapun masyarakat boleh berdagang asalkan berniat untuk memajukan perekonomian Pasar hingg waktu penempatan nantinya. Tutupnya.
Dari pantauan wartawan media ini, pembangunan konstruksi Pasar Rakyat tersebut, bersumber dari dana Kementrian Perdagangan Tuga Pembantu APBN 2019 Kabupaten Luwu dengan nilai Pagu Rp 3.772.077.000,00. Tender tersebut dimenangkan oleh PT.Merpati Malimongan, dengan masa kontrak 120 hari (23 Agustus -20 Desember 2019). (Adyrman).