LUTRA- Pemerintah Desa (Pemdes) Kapidi Kecamatan Mappedeceng Kabupaten Luwu Utara mengundang warga setempat untuk mengadakan Musyawarah Desa (Musdes), sekaligus mengukuhkan pembentukan Pengurus Koprasi Merah Putih. Berlangsung di Aula Kantor Desa Kapidi. Jumat 9 Mei 2025.
Di mana kegiatan yang tersebut, juga turut dihadiri Kabid Koprasi DP2KUKM Luwu Utara, Kasi PMD Kecamatan selaku yang mewakili Camat Mappedeceng, Kades Kapidi, Ketua BPD, para Pendamping Desa Kapidi dan Kadus serta para Kelompok Tani.
Dalam sambutan singkat Kepala Desa Kapidi Mahmuddin, mengucapkan Puji Syukur, Alhamdulillah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Terima kasih atas kehadirannya semua, seperti kita ketahui kegiatan yang berlangsung ini, adalah program dari Pusat yang di programkan bapak Presiden Prabowo Subianto. Saya disini hanya cukup menfasilitasi terkait pembentukan Pengurus Koprasi Desa Merah Putih dan kami Pemerintah Desa, siap mendukung Koprasi Desa ini, ujarnya.
Tidak sampai disitu, Kabid DP2KUKM Luwu Utara, ibu Marwang yang membidangi Koprasi, juga senada yang di ucapkan Kepala Desa Kapidi menjelaskan, bahwa Koprasi Desa Merah Putih adalah program dari Pak Presiden, dia juga sedikit mengulas bahkan menceritakan terkait Jabatan yang di embannya sudah 8 Tahun lamanya, Alhamdulillah saya melihat yang hadir di pembentukan Koprasi Merah Putih ini, melebihi dari target yang kita tentukan sekaitan pembetukan Anggota atau Pengurus Koprasi yang akan kita bentuk di Desa Kapidi.
Kita ketahui pada umumnya jumlah maksimal Calon Pengurus Koprasi harus sebanyak 20 orang, saya melihat warga yang hadir di tempat ini, cukup banyak, bahkan melebihi dari target Anggota yang bakal jadi Pengurus Koprasi yang akan kita bentuk bersama, ucapnya.
Beliau, juga terlihat secara langsung menetapkan kisaran iuran pokok bagi Pengurus nantinya, sudah terdaftar yang tergabung dalam Pengurus Koprasi Merah Putih. Kisaran yang harus di bayar para Pengurus sebesar Rp. 50 ribu rupiah. Ini, berlaku dan di bayar hanya satu kali saja selama tergabung dalam ke Pengurusan Koprasi, demikian pula untuk pembayaran iuran wajib yang harus dibayarkan setiap bulanya sebesar RP. 5 ribu rupiah.
Cukup bagus, bila Pengurus Koprasi ada yang tidak mampu melanjutkan kegiatan Koprasi tersebut bagi yang sudah melakukan penyetoran semua tabungan nya atau uang nya akan dikembalikan secara keseluruhan, tuturnya.
Program bapak Presiden tesebut terlihat cukup sukses dan banyak diminati warga. Di ketahui program Koprasi Desa Merah Putih itu, bukan cuma di Kukuhkan atau selenggarakan di Kabupaten Luwu Utara, namun akan di Kukuhkan di 70 ribu Desa yang ada di seluruh Wilayah Republik Indonesia.
Tujuan dari Koperasi tersebut untuk memperkuat ekonomi dan ketahanan pangan di setiap Desa serta menampung hasil Pertanian para Pentani yang ada di Desa. Dimana hal ini, juga mendukung pemasaran produk yang ada di Desa, di Alokasikan dari Dana Desa berkisar 3 sampai 5 milliar, tutupnya. (RP).