LUWU- Pemerintah Desa Libukang bergerak cepat menyelenggarakan Musyawarah Desa terkait penyusunan daftar usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2022.
Acara tersebut berlangsung dihadiri oleh Sekcam Kamanre Ambottuo juga dihadiri Kades Libukang H. Hasanuddin, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas Suparman, PDTI Idha, ST, para Kadus serta para Tokoh Masyarakat. Bertempat dikantor Desa Libukang Rabu (20/1/2021).
“Ambotuo selaku perwakilan dari Kecamatan menyampaikan masukan kepada seluruh elemen masyarakat Desa Libukang. Rencana Pembangunan Desa untuk tahun depan harus perlu memilah kebutuhan mana yang penting atau tidak jadi kita perlu ada keseimbangan fisik prasarana dan pembangunan manusianya”.
“Kita juga harus perlu ketahui bahwa, mengingat saat ini adalah pandemi Covid-19, jadi kita harapkan kepada warga dan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah,” ucap Sekcam.
Tak hanya itu selain untuk membahas tentang musyawarah perencanaan pembangunan Desa di tahun 2022 yang bersumber dari dana APBN, APBD Provinsi dan Kabupaten. Pemdes Libukang juga melaksanakan pembentukan tim delegasi Musyawarah Kecamatan, serta hasil validasi KPM BLT DD tahun 2021 dan pembahasan APBDes di tahun 2021.
Idha, ST, selaku Pendamping Desa Tehknik Infrastruktur (PDTI) pada kesempatan itu mengatakan bahwa, “dengan masukkan dari masyarakat kita bisa mengajukan pembangunan ini yang sudah diprioritaskan dahulunya baik itu tingkat Kabupaten, Provinsi ataupun Pusat, sehingga itu bisa menjadi satu kesatuan dalam pembangunan”.
“Perlu diketahui bahwa dalam pembangunan di Desa tidak akan bisa berjalan dengan baik tanpa kerjasama semua komponen masyarakat, Lembaga kemasyarakatan dan Pemerintah, maka dari itu inilah tujuan dari musrenbang bahwa kita harus menyepakati prioritas masalah daerah yang ada di Desa yang menjadi kewenangan daerah maupun Pusat dan akan pada musrenbang Kecamatan untuk diusulkan menjadi kegiatan yang di biayai oleh APBD Kabupaten ataupun Provinsi dan Pusat,” tuturnya.
Sementara itu selaku Kades Libukang H. Hasanuddin juga mengutarakan pendapatnya bahwa, “Musrenbang kali ini kita harus betul-betul bekerjasama dalam mengusulkan pembangunan Desa, seluruh komponen masyarakat dan Pemerintah kita libatkan semuanya, sehingga nantinya akan tercipta pembangunan yang menjadi skala prioritas Desa Libukang yang sangat mendesak untuk warga.
“Perlu diketahui bahwa kebutuhan yang sangat mendesak di Desa libukang sangat banyak terkait dengan bangunan Infrastruktur, baik itu Perintisan Jalan, Penerangan Jalan Umum (PJU), Pengaspalan Jalan, Rabat Beton, Draenase, Bedah Rumah dan lain-lain.
“Untuk itu, semoga apa yang sudah kita tetapkan dalam daftar usulan pembangunan ini mendatangkan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat Desa Libukang, kata dia.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan mensukseskan kegiatan Musrenbang Desa Libukang untuk perencanaan T.A 2022,” tutup Kades Libukang.
Untuk diketahui Sumber pendapatan Anggaran Pusat Belanja Negara (APBN) DD dan APBD ADD Libukang untuk T.A 2021 sebesar Rp. 1.155.376.000,- ADD Rp. 319.017.000,- DD Rp.823.497.000,-. (5al).