PINRANG- Perhelatan Ketua PWI Pinrang akhirnya dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Pinrang, pada Sabtu 9 Oktober 2021.
Konferensi Kabupaten, Persatuan Wartawan Indonesia Kab. Pinrang mengangkat tema “menuju PWI yang maju dan bermartabat dalam menghadapi digitalisasi media”.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kadis Kominfo Pinrang Andi Mantja, dalam hal ini Kadis Kominfo mewakili Bupati Pinrang membuka secara resmi Konferkab PWI Pinrang.
Agenda utama Konferkab PWI Pinrang kali ini adalah pemilihan Ketua baru dan pemilihan tersebut, memperebutkan Enam suara wajib pilih dari Dua Bakal Calon Ketua PWI Pinrang, “Thamrin Nawawi, dari media go.Cakrawala, Muhammd Nur, dari media parepos.”
Salah satu wartawan Makassar Pena Muhammad Yunus Darwis sempat menyoroti status Kartu Anggota Biasa (AB) salah satu kandidat yang memiliki Kartu AB yang belum cukup setahun, Dimana kandidat tersebut, Kartunya terdaftar di PWI pertanggal 21-12-2020 dan pemilihan Ketua PWI Pinrang berlangsung 9-10-2021, “jadi ini sudah menyalahi PDRT PWI pasal 25 yang berbunyi, yang bisa maju dalam Calon Ketua Sudah menjadi Anggota Biasa PWI sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun dibuktikan KTA asli, ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi Abdul Manaf mengatakan, Anggota biasa adalah peserta yang berhak menghadiri Konferensi PWI dan memakai tanda peserta, bisa memilih dan dipilih menjadi pengurus, serta Kartunya dinyatakan masih berlaku, “bagi anggota biasa yang belum memiliki syarat tidak bisa dipilih dan memilih”.
Bahkan kata Manaf, dari Enam kandidat dari Dua bakal Calon Ketua PWI Pinrang, semuanya sudah terverifikasi, jadi semuanya bisa memilih dan dipilih.
Manaf menambahkan, bagi pemegang Kartu AB pertanggal 21-12-2020 sudah bisa dia memilih dan dipilih menurut himbauan dari PWI Pusat, ungkapnya. (84R).