SOPPENG- Polres Soppeng bersama Pemerintah Kabupaten Soppeng menggelar Apel Ops Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protapkes Adaptasi Kebisaan Baru Pencegahan Covid 19 yang dipimpin langsung oleh Sekda Soppeng Drs. H. A. Tenri Sessu MS.i di Taman Kalong Jl. Lamumpatue Kel. Botto Kec. Lalabata Kab. Soppeng, Senin 14 September 2020.
Turut hadir unsur Forkopimda yang terdiri dari Ketua PN Soppeng Ahmad Ismail S.H M.H, Dandim 1423 Soppeng Letkol Inf. Richar M Butar Butar, Kapolres Soppeng AKBP Puji Saputro Bowo Leksono S.Ik S.H, Kejari Soppeng Mohammad Nasir S.H M.H, Kasdim 1423 Soppeng, Kadinkes Soppeng, Kabag Ops Polres Soppeng, Kadishub Soppeng, Kasat Pol PP, Perwira TNI Polri dengan peserta upacara terdiri dari Personil Gabungan Kodim 1423, Polres, Pol PP, Dishub serta PSC 119 Soppeng.
Dalam sambutannya Sekda Soppeng mengungkapkan bahwa “Ops Yustisi ini guna menningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan Adaptasi kebiasaaan Baru pencegahan Covid dengan bersinergi bersama seluru stake holder dengan mengedepankan upaya persuasif serta humanis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara Kapolres Soppeng Akbp Puji Saputro Bowo Leksono S.Ik S.H mengungkapkan bahwa Ops Yustisi ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia bukan hanya di Kab. Soppeng, bagaimana kita edukasi dan mendisiplinkan masyarakat dengan 3M, menggunakan masker menjaga jarak mencuci tangan dengan sabun serta menghindri kerumunan namun dengan upaya persuasif dan humanis,” jelasnya.
“Kalau ada warga kita masih tidak sesuai 3M tolong diberitahu dan dihimbau, ini merupakan kepentingan diri dan keluarga guna mencegah penyebaran Covid,” terangnya.
Ia juga menambahkan untuk minggu pertama kita kedepankan upaya persuasif sehingga dapat menimbulkan rasa kesadaran diri sendiri, kedepannya kita juga akan melakukan teguran lisan maupun tindakan untuk mendisiplinan, namun untuk tahap pertama ini kita cukup membangun kesadaran diri masyarakat,” imbuhnya.
Pada pelaksanaan Ops Yustisi ini akan dilaksanakan setiap hari dengan menyasar lokasi – lokasi publik, seperti pasar, rumah makan, batas kota, serta kegiatan masyarakat yang menimbulkan massa jumlah banyak, pesta hajatan atau pernihakan, untuk itu diharapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Soppeng agar disiplin Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 3M. (Amiruddin Baringeng).