SOPPENG, ASPIRASI POST- Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE, melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kab. Soppeng dengan Kejaksaan Negeri Soppeng, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Jln. Salotungo, Senin 1 Juli 2019.
Penandatanganan tersebut langsung dihadiri oleh Kajari Soppeng, Suwarno, SH, MH. Adapun penandatangan tersebut antara lain :
1. Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dengan Kejaksaan Negeri Soppeng tentang penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
2. Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dengan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D)
3. Perjanjian kerjasama antara badan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Soppeng dengan Kejaksaan Negeri Soppeng tentang pengkajian, penyuluhan, dan bantuan hukum dalam bidang pengelolaan keuangan.
Kepala Badan Pengelolaaan Keuangan Daerah (BPKD) Kab.Soppeng, Drs. Dipa, M.Si mengatakan, bahwa Perjanjian Kerjasama dan Kesepakatan Bersama ini sebenarnya sudah ada tahun-tahun sebelumnya, hari ini Perjanjian Kerjasama dan Kesepakatan tersebut diperbaharui.
Dan semoga dengan adanya Perjanjian Kerjasama dan Kesepakatan Bersama ini, Kabupaten Soppeng lebih baik dan terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Turut hadir pada kegiatan ini para anggota Forkopimda Kab. Soppeng, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Sekertaris Daerah Kab. Soppeng, para Staf Ahli , Asisten, kepala SKPD, Kabag Setda Kab. Soppeng. ( Amiruddin Baringeng ).