ENREKANG- Pemerintah Kabupaten Enrekang mengikuti verifikasi Anugerah Parahita Ekapraya (APE). Acara diikuti secara daring, dari Rujab Bupati Enrekang, Selasa 23 Maret 2021.
Hadir pada acara itu, Bupati Enrekang Muslimin Bando dan Wakil Bupati Asman, serta jajaran OPD terkait.
Bupati menyampaikan komitmen kuat Pemkab Enrekang dalam mendukung pengarusutamaan gender. Diantaranya tertuang pada RPJMD 2018 – 2023 dengan sasaran terwujudnya Kesetaraan dan Keadilan Gender di berbagai Aspek Pembangunan.
Selain itu, Pemkab Enrekang juga telah menelurkan sejumlah regulasi berkaitan dengan gender. Diantaranya Perda No. 07 Tahun 2018, Perda Nomor 08 Tahun 2018 dan Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender.
“Kita juga telah membentuk Pokja Pengarusutamaan Gender (PUG) serta tim teknis Anggaran Responsif Gender (ARG),” Imbuhnya.
Enrekang bahkan menyiapkan anggaran sejak 2019 lalu, dengan presentasi mencapai 22 persen untuk program terkait pembangunan gender.
Tak lupa, peran serta masyarakat dalam pengarusutamaan gender juga terasa, lewat organisasi Gugah Nurani Indonesia (GNI), Wahana Visi Indonesia (WVI) dan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat).
Penghargaan APE sendiri sebagai penghargaan tertinggi dari Pemerintah RI yang diberikan kepada Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota yang berhasil melaksanakan integrasi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam seluruh aspek pembangunan di daerah.
Enrekang sendiri optimis telah memenuhi 7 (tujuh) Komponen kunci verifikasi APE. Yaknii: Komitmen, Kebijakan, Kelembagaan, Sumber Daya Manusia dan Anggaran, Alat Analisis Gender, Data Gender dan Partisipasi Masyarakat.
Harapannya, dengan prakarsa dan prestasi kita dalam pencapaian kesejahteraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Bumi Massenrempulu, dapat berbuahpengakuan dari pemerintah pusat lewat penghargaan APE ini. (Hms/Ani Hasan).