LUTIM, ASPIRASI POST- Tidak hanya sektor infrastruktur dan pelayanan masyarakat yang menjadi perhatian Bupati Luwu Timur untuk terus ditingkatkan kwantitas maupun kwalitasnya, disektor Pengawasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun penyelenggaraan keuangan negara dan sistim pengendalian internal Pemerintah, juga mendapat perhatian, khusus dari Bupati H. Muh Thoriq Husler.
Perhatian khusus pada sektor pengawasan ini dibuktikan pada raihan Prestasi dan penghargaan signifikan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Prestasi penghargaan dalam bidang pengawasan dari BPKP ini terdiri dari prestasi dalam pencapaian maturitas Penyelanggaraan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) level tiga dan presatasi dalam pencapaian Kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) level tiga hingga tahun 2019.

Penghargaan tersebut, berhasil diraih setelah melalui proses penilaian yang dilakukan selektif oleh BPKP Propinsi Sulsel terhadap penyelenggaraan keuangan daerah dan kemampuan institusi Inspektorat dalam pembinaan atas pengajuan laporan keuangan atau audit. Ungkap Salam Latiep Kepala Inspektorat Luwu Timur.
Begitupun raihan ditorehkan posisi puncak dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK per-Semester II, September 2019 berdasarkan data BPK, Luwu Timur meraih posisi pertama persentase tindak lanjut dengan nilai 96,94 persen disusul Kabupaten Sidrap dengan nilai 91,77 persen dan posisi ketiga diraih Kabupaten Sinjai dengan nilai 91,06 persen. Pada rapat pembahasan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI yang dipusatkan di Auditorium Lt. 2 Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel, Selasa (03/12/2019).
Berkat arahan dan perhatian yang begitu besar dari Bupati Husler terhadap sektor pengawasan, Pemkab Luwu Timur berhasil meraih Prestasi penghargaan dari BPKP, bahkan hanya Kabupaten Luwu Timur berhasil meraih posisi puncak se-Sulsel yang dinilai telah berhasil mengendalikan keuangan internal yang sudah sesuai standar serta terimplementasi dengan baik. Ini semua terwujud berkat kemauan dan keinginan semua pihak dilingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Untuk prestasi dalam pencapaian Kapabilitas APIP level tiga sambungnya, merupakan kemampuan institusi Inspektorat melakukan dua tugas. Diantara dua tugas pokok yang harus dilakukan Inspektorat berkaitan dengan APIP tersebut, diantaranya konsultasi dan pembinaan atas pengajuan laporan keuangan atau audit, tentunya penghargaan Prestasi yang dicapai diharapkan tahun 2020 sudah dapat mencapai level empat yang lebih mengarah kepada pelaksanaan audit, investigasi atas permasalahan-permasalahan yang mencuat. Bahkan untuk mencapai hal tersebut, perlu adanya kemauan dan keinginan bersama.
Penghargaan yang diterima kali ini bukan akhir dari segalanya dan perlu dipertahankan serta jangan korupsi, agar level empat dapat tercapai dan apa yang diraih hari ini berkat arahan untuk terus bekerja keras dan tetap dalam aturan serta perhatian yang begitu besar dari Bupati Luwu Timur. Tutup Kepala Inspektorat Salam Latiep, kepada awak media ini. (Adyrman/AP).













