SOPPENG- Pemkab Soppeng gelar Monitoring dan evaluasi barang / jasa tahun 2020 dan persiapan pengadaan barang / jasa tahun 2021 lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Selasa, 8 Desember 2020.
Sekertaris Daerah Kabupaten Soppeng Drs. H. A. Tenri Sessu, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan apa yang kita lakukan hari ini adalah merupakan bagian dari proses manajemen Pemerintahan yang selalu dimulai dengan perencanaan kemudian ada pelaksanaan, ada pengawasan dan terakhirnya selalu dilakukan evaluasi dan monitoring dan kita lakukan hari ini.
Untuk itu, saya sangat berterima kasih dengan memberikan apresiasi kepada teman-teman barjas yang telah melaksanakan kegiatan ini, ucap Sekda Soppeng.
Katanya, Pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa ke depan itu menuntut kita untuk lebih transparans akuntabel dan lebih cepat, penataan pengadaan barang jasa Pemerintah mulai lebih ditata dengan keluarnya peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 beserta aturan turunannya .
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Soppeng juga mengeluarkan peraturan Bupati Soppeng tentang pengadaan barang jasa pemerintah lingkup pemerintah kabupaten Soppeng lebih memperjelas pelaksanaan proses pengadaan barang jasa dilingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Harapan untuk TA 2021 agar segera dilakukan Tender Dini di bulan Desember ini dalam rangka percepatan penyerapan anggaran sesuai instruksi Presiden Jokowi pada Rakor Pengadaan Barang/Jasa tingkat Nasional yang lalu.
Sementara itu, Dalam Laporannya Panitia Pelaksana Iswoyo, S.Kom mengatakan Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah sebagai tindak lanjut implementasi peraturan presiden No 16 tahun 2018, dengan seluruh aturan turunannya.
Dimana bagian pengadaan barang / jasa Setda Kabupaten Soppeng selaku center point, pengadaan barang / jasa berusaha untuk memberikan pelayanan terkait pengadaan barang / jasa yaitu memberikan bantuan dan pembinaan dalam kegiatan pengelolaan pengadaan barang / jasa dilingkungan pemerintah kabupaten Soppeng, agar kegiatan pengadaan lebih terarah dan terjadwal, dengan demikian pelaksanaan pengelolaan barang / jasa tahun 2021 lebih baik.
Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari, peserta kegiatan ini direncanakan sebanyak 50 orang terdiri dari 1 orang pejabat perencanaan SKPD dan 1 orang pejabat pembuat komitmen, Adapun pemateri dalam kegiatan ini yaitu Muhammad Syarif, S.SIP (Fasilitator Pengadaan barang / jasa LKPP RI). Turut hadir pada kegiatan ini pimpinan SKPD , Kabag Barjas Sekertariat Kabupaten Soppeng serta para undangan lainnya. (Amiruddin Baringeng).