WAJO, ASPIRASI POST- Pemerintah Kabupaten Wajo menambah anggaran untuk penanganan pandemi coronavirus disease (Covid-19) sebesar Rp. 23 miliar. Sebelumnya, Pemkab Wajo hanya mengalokasikan anggaran sebesar 1 miliar.
Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Wajo, Supardi mengatakan dana 23 M tersebut, bersumber dari APBD 2020 dari DAK, DID, DAU dan DBH yang digeser untuk penanganan virus corona. “Dana ini untuk kebutuhan operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk pencegahan dan penanganan Covid-19,” kata Supardi, Sabtu (4/4/2020).
Adapun OPD yang dimaksud diantaranya Dinas Kesehatan, RSUD Lamaddukelleng, RSUD Siwa, Dinas Perhubungan, Diskoperindag dan UMKM, BPBD, Satpol PP dan Damkar serta Diskominfotik.
Selain itu, juga beberapa kecematan mendapatkan peruntukan, seperti Bola, Pammana, Sabbangparu, Belawa, Maniangpajo dan Pitumpanua. Sementara untuk operasional Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Wajo, Pemkab sediakan Rp 500 juta. “Sebagian sudah direalisasikan berdasarkan kebutuhan,” ungkapnya.
Namun begitu kata Supardi, dana 23 M ini digunakan hanya pada masa penanganan Covid-19. “Misalnya, wabah ini sudah tidak ada lagi dan berakhir sebelum waktu yang ditentukan pemerintah, maka tidak semua dananya dipakai,” jelas Kabid Diskominfotik Wajo ini. (Hz).