PINRANG- Seorang Pemuda berinisial DG diduga mengakhiri hidupnya dengan meneguk racun rumput yang dibeli sendiri disebuah Toko. Peristiwa itu terjadi di Desa Leppangan Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan Indonesia.
Kapolsek Patampanua IPTU Sukri mengatakan, berdasarkan saksi saksi yang sempat dimintai keterangan menyebutkan korban sempate mendatangi rumah panggung yang ada di Desa Leppangan. “Saat itu, korban meminta kepada penghuni rumah untuk beristirahat,” katanya saat ditemui dilokasi Kamis 20 Oktober 2022.
Sukri menambahkan, setelah penghuni rumah panggung tersebut beristirahat, korban keluar untuk membeli racun rumput, “pemilik Toko membenarkan bahwa korban datang membeli racun pada Rabu malam”.
Setelah tiba dilokasi kejadian lanjut Sukri korban meneguk Peptisida tersebut “beberapa saat kemudian penghuni rumah terbangun dan melihat mulut korban berbusa”.
Penghuni rumah kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Umum Lasinrang untuk mendapatkan perawatan intensif, “Namun nyawanya tidak tertolong, korban dinyatakan meninggal pada Kamis pagi, ucap Sukri.
Di tambahkan Sukri, Korban dibawa ke Kampung orang tuanya untuk di Makamkan. (84R).