Pinrang, ASPIRASI POST- Penangkapan pelaku penipuan, yang menjajikan korbanya lulus Jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini telah di amankan oleh Satuan Unit Resmob Sat reskrim polres pinrang yang di pimpin langsung oleh Bripka Aris, SH, pada Selasa (10/12) tepatnya di Kampung Jaya Kelurahan Jaya Kecamatan Watangsawitto Kabupaten Pinrang.
Berdasarkan Laporan polisi (LP) LPB /495/ XI / 2019 / SULSEL / SPKT / POLRES PINRANG, tanggal 04 Nopember 2019, Udin (68) adalah pensiunan PNS yang menjadi korban penipuan,adapun kerugian sekitar Rp.70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah) yang beralamtkan di Jl. Martadinata Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang.
HAMDAN Als DADANG (40) pelaku penipuan yang beralamatkan Kamp. Jaya Kel. Jaya Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang. Pelaku merupakan residivis kasus penipuan dan penggelapan modus menjanjikan korbannya dengan mengaku sebagai pengurus PNS.
Bripka Aris menuturkan, Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan serta penggelapan terhadap korban dengan menjanjikan akan mengurus anak korban menjadi PNS.
Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan di polres pinrang guna proses hukum lebih lanjut. (Akbar).