LUTIM, ASPIRASI POST- Melalui Visi Misi yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur di jadikan acuan untuk merealisasikan program kerja yang telah disusun untuk masing masing Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) salah satu diantaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dicanangkan dalam program RPJMD tahun 2016-2021, Pengadaan roda empat Kendaraan Dinas Operasional Desa serta pengadaan Kendaraan roda dua untuk Kepala Dusun.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsen mengatakan, kepada wartawan media ini tentang capaian kerja sesuai data yang telah terealisasi untuk pengadaan Kendaraan Operasional Desa sejak tahun 2016 sampai tahun 2020 selama empat tahun dibawah kepemimpinan Bupati Luwu Timur Ir. H. Muh. Thoriq Husler dengan uraian sebagai berikut,
Pengadaan Kendaraan Operasional Desa roda empat (Mobil Toyota Avanza) telah direalisasikan sejak tahun 2017 sebanyak 11 unit, tahun 2018 merealisasikan 33 unit, tahun 2019 merealisasikan 33 unit, tahun 2020 merealisasikan 42 unit, Target Renstra sampai akhir periode 2021 sebanyak 119 unit dari jumlah itu hanya 114 unit pengadaan Pemerintah Luwu Timur. Sementara 5 unit kendaraan berasal dari Kementrian Desa (Desa Tole, Desa Buangin, Desa Mahalona, Desa Bunga Mandiri, Desa Libukang Mandiri) peruntukan pengadaan Kendaraan Operasional Desa di Kabupaten Luwu Timur telah mencapai target 95,97%.
Sementara itu untuk pengadaan kendaraan roda dua (Motor Yamaha Jupiter Z1) telah di realisasikan sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 sebagai berikut, di tahun 2107 telah terealisasi 20 unit, tahun 2018 terealisasi 60 unit, tahun 2019 terealisasi 80 unit. Dengan capaian total 160 unit atau 34,41%. Berdasarkan data mengenai kendaraan roda dua yang belum tercapai target rencananya akan dimasukkan pada perubahan anggaran tahun ini. Ungkap Halsen.
Terobosan yang sangat menarik mengenai peningkatan kesejahteraan terhadap Kepala Desa merupakan suatu barometer untuk dijadikan acuan tentang keberhasilan sosok pemimpin yang mampu melakukan Inovasi di bidang kesejahteraan sehubungan dengan peningkatan gaji Kepala Desa sebesar Dua juta empat ratus lima puluh ribu ditambah tunjangan Satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah (2.450.000+1.750.000) setara gaji PNS Golongan IIA yang langka terjadi di Indonesia. Tutup Halsen. (Adyrman/Aksan/AP).