PINRANG- Seorang Pria Terekam camera CVtv saat melakukan aksinya disalah satu kantor jasa pengiriman (J&T) Cab. Pinrang sekira pukul 00.15 Wita, Sabtu 4 Desember 2021.
“Pelaku berhasil menggasak barang berharga di kantor tersebut”.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi mengatakan, berdasarkan rekaman CCtv, pelaku beraksi sekira pukul 00.15 Wita dan pelaku berhasil diamankan beberapa jam setelah melakukan aksinya.
Pelaku kata dia, saat ini diamankan di Mapolres Pinrang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Lanjut dari itu, berdasarkan rekaman CCtv, pelaku yang diketahui bernama HR (29) adalah warga Jl. Lamini Kelurahan Jaya Kecamatan Wattang Sawitto “masuk ke kantor jasa pengiriman” dimana saat itu karyawan tengah tertidur lelap dan menggasak barang berharga yang ditemukannya didalam kantor tersebut.
Polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp. 5,6 juta sisa uang sekitaran Rp. 7 juta lebih yang berhasil dicuri pelaku. (84R).