LUWU, ASPIRASI POST- Minggu (12/04/20) sore, Unit Resmob bersama Unit 1 Jatanras yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam, SH, S.I.K, ke RSUD Batara Guru Belopa, Luwu bukan untuk berobat ataupun menjenguk orang sakit.
Kehadiran polisi di RSUD kali ini untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian Komputer dan Proyektor di Sekolah SMA 18 Luwu pada Kamis (19/03/20) lalu.
AB alias BD (28) warga Desa Poringan Kec. Suli Barat, Luwu diamankan petugas saat tengah menjenguk Istrinya, yang sedang sakit terbaring lemas di ranjang opname.
Diketahui AB melancarkan aksinya pada Kamis (19/03/20) bersama 2 (dua) orang temannya yang saat ini dalam pengejaran Polisi.
Dari hasil introgasi penyidik, AB telah mengakui perbuatannya. Sekitar pukul 03.30 WITA, AB bersama kedua temannya masuk ke ruang komputer SMA 18 Luwu dengan mencungkil pintu ruangan hingga rusak lalu memggasak 1 (satu) unit Komputer (CPU + Monitor) dan Proyektor.
“Dari hasil penyelidikan Unit Resmob berhasil kami peroleh identitas pelaku AB dan Informasi dari anggota bahwa pelaku sedang berada di RSUD Batara Guru Belopa lagi menjenguk Istrinya yang sakit,” terang AKP Faisal.
“Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan, sedangkan 2 (dua) pelaku lainnya sementara dalam pengejaran Unit Resmob dan Jatanras,” tutup AKP Faisal.