PINRANG- Pengecekan sekaligus pemeriksaan kelengkapan surat surat kendaraan bagi personil Yonif 721 Makkasau yang digelar di Markas besar Yonif 721 Makkasau, pada Senin 4 Januari 2021, guna mengantisipasi pelanggaran dan kecelakaan berlalu lintas.
Pengecekan kelengkapan surat surat kendaraan personel Yonif 721 Makkasau yang dipimpin oleh Letda Inf Jumrang Plh (Pasi Intel) yang di bantu oleh 2 orang anggota Staf 1/Intel Yonif Makkasau yakni, Serka Munawir (Dansi Intel) dan Serda Hermansyah (Balidik 2 Siintelpur Kima).
Letda Inf Jumrang Plh (Pasi Intel) mengatakan, semua kendaraan yang ada di kompleks markas Yonif 721 Makkasau, baik kendaraan roda Dua dan roda Empat, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan Dinas.
Semua kelengkapan surat surat kendaraan harus di periksa, seperti Kelengkapan SIM perorangan, Kelengkapan helm bagi yang memiliki kendaraan roda Dua, Kelayakan ban pada kendaraan dan Kelengkapan spion pada kendaraan.
Letda Inf Jumrang juga memberikan penekanan terhadap para personel 721 Makkasau yang memiliki kendaraan, harus melengkapi surat-surat kelengkapan berkendaraan, cek kelayakan kendaraan sebelum keluar dari kesatriaan, wajib seluruh personel kipan C Yonif Makkasau harus memiliki Sim C dan Sim A bagi yang mempunyai roda Dua dan roda Empat, Keluar kota tidak ada menggunkan kendaraan roda dua, Keluar kesatriaan Body sitem dan tercatan di buku perijinan kesatriaan dan bagi personel yang belum membayar pajak kesempatan pertama agar diselesaikan (dibayar), kalau masih ada personil yang melakukan pelanggaran akan di sangsi, pungkasnya. (8ar).