PINRANG- Menjelang berakhirnya tahun 2025, Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani S.I.K, memaparkan capaian kinerja jajaran Polres Pinrang selama satu tahun terakhir dalam kegiatan rilis akhir tahun yang digelar di halaman Mapolres Pinrang, Rabu (31/12/2025).
Dalam pemaparannya, Kapolres Pinrang menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Polres Pinrang berhasil menangani berbagai kasus kriminalitas serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel serta dukungan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Alhamdulillah, selama tahun 2025 situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pinrang relatif aman dan terkendali.” ujar Kapolres.
Ia merinci, sejumlah kasus menonjol seperti tindak pidana narkotika, pencurian, penganiayaan, dan kejahatan jalanan berhasil diungkap. Khusus untuk kasus narkotika, Polres Pinrang berhasil mengamankan puluhan tersangka serta menyita barang bukti berupa sabu dan obat-obatan terlarang.
“Kami berharap dukungan masyarakat terus terjalin, sehingga Polres Pinrang dapat memberikan pelayanan terbaik dan menjaga stabilitas keamanan di daerah ini,” tutupnya.
Di sisi lain, Kasat Resnarkoba Polres Pinrang, IPTU Mangopo Mansyur, juga memaparkan kinerja jajarannya bahwa, jajaranya selama tahun 2025 berhasil mengungkap tiga kasus besar peredaran gelap narkotika.
Langkah ini menjadi bukti keseriusan Satresnarkoba dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut demi melindungi generasi muda di Kabupaten Pinrang.
“Sepanjang tahun 2025, kami berhasil mengamankan ratusan tersangka dengan barang bukti yang mencapai lebih dari 6.000 gram atau 6 kilogram lebih. Angka ini meningkat sangat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah sekitar 1.000 gram lebih,” ungkap Mangopo Mansyur.
IPTU Mangopo Mansyur, menambahkan, kami menghimbau agar masyarakat terus berperan aktif membantu kepolisian dalam menekan angka kejahatan. Ia menegaskan bahwa partisipasi publik sangat krusial, terutama dalam memerangi.penyalahgunaan narkotika yang masih menjadi ancaman nyata di tengah lingkungan sosial. (84R).















