• Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 10, 2026
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
No Result
View All Result

Penjual Ikan Parangi Teman Seprofesinya

Admin by Admin
November 11, 2022
0
Penjual Ikan Parangi Teman Seprofesinya
0
SHARES
172
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

PINRANG- Seorang Penjual Ikan, berinisial MK terkapar setelah diparangi oleh Penjual ikan berinisial AD disekitaran Pasar Sentral Pinrang, Jumat pagi. Akibat pemarangan itu, korban mengalami luka mengangga dibagian lengan, jari dan punggung dan mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Lasinrang Pinrang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhalis Hairuddin mengatakan, penganiayaan tersebut diduga karena terjadi kesalah pahaman, sebab tidak ada permasalahan sebelumnya antara korban dengan pelaku “pelaku, untuk saat ini sudah diamankan, sedangkan korban dirawat diruang UGD Rumah Sakit Lasinrang Pinrang,” kata dia, saat ditemui diruang kerjanya Jumat 11 November 2022.

Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, awalnya korban dan terlapor berpapasan disekitaran Pasar Sentral Pinrang, dan saat itu kendaraan yang dikendarai pelaku bersenggolan dengan kendaraan korban.

BacaJuga

Residivis Pembobol Brangkas Bersama Penadah Hasil Curian di Cokok Polisi

Ardi Pelansir Solar Besar, Tak Tersentuh APH

Sementara kerabat korban, Rahmat mengatakan, pelaku dan korban sempat bertatapan mata setelah kendaraan mereka bersenggolan “saat korban turun dari mobil untuk mengangkut ikan dari atas mobil, pelaku langsung menghunus parang, dan menganiaya korban”.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka mengangga pada bagian lengan, jari dan punggung. “Sebelumnya, antara pelaku dan korban tidak ada permasalahan”.

Akibat Perbuatanya, pelaku dijerat pasal 351 Tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat dengan ancaman 5 Tahun kurungan. (84R).

Previous Post

Masyarakat Sabbang Berterima Kasih Acara PGRI Diadakan Disana

Next Post

KPU Pinrang Akan Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Related Posts

Residivis Pembobol Brangkas Bersama Penadah Hasil Curian di Cokok Polisi
Hukum

Residivis Pembobol Brangkas Bersama Penadah Hasil Curian di Cokok Polisi

by Admin
April 24, 2026
0

PINRANG- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pinrang yang bekerja sama dengan Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus...

Read more
Ardi Pelansir Solar Besar, Tak Tersentuh APH

Ardi Pelansir Solar Besar, Tak Tersentuh APH

Januari 15, 2026
Rugikan Negara, Eks Kades Lembang Mesakada Ditetapkan Tersangka

Rugikan Negara, Eks Kades Lembang Mesakada Ditetapkan Tersangka

Januari 7, 2026
​Sat Reskrim Polres Pinrang di Backup Polsek Tiroang Bongkar Sabung Ayam

​Sat Reskrim Polres Pinrang di Backup Polsek Tiroang Bongkar Sabung Ayam

Desember 21, 2025
IRT Tuntut Keadilan Atas Kematian Suaminya, Akibat Dianiaya Gegara Utang Piutang

IRT Tuntut Keadilan Atas Kematian Suaminya, Akibat Dianiaya Gegara Utang Piutang

Oktober 14, 2025
Next Post
KPU Pinrang Akan Buka Pendaftaran PPK dan PPS

KPU Pinrang Akan Buka Pendaftaran PPK dan PPS

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

September 13, 2020
Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Juli 1, 2020
Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Juli 8, 2020
Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Juli 7, 2020
Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Juli 16, 2020

Kini Hadir di Palopo Kolam Renang dan Resto Wae Kan’Bass Swimming Pool

Juli 17, 2019
Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

1
Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

0

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Soppeng Melaksanakan “Perpustakaan Ceria”

0

Kepala UPT SDN 045 Rante Malino Minta Guru Jangan Tambah Libur

0

Sambut HUT Bhayangkara 73 Polres Luwu dan TNI Lakukan Donor Darah

0

Pasca Banjir Jembatan di Desa Pute Mata Rusak Parah

0
Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Mei 7, 2026
Satres Narkoba Polres Pinrang Gencar Sosialisasikan Bahaya Laten Narkoba Kepada Masyarakat

Satres Narkoba Polres Pinrang Gencar Sosialisasikan Bahaya Laten Narkoba Kepada Masyarakat

Mei 5, 2026
Kabar Gembira, Gaji Guru P3K dan Guru P3K Paruh Waktu Akan Terbayarkan Sesuai Juknis Dari Kemendikbud

Kabar Gembira, Gaji Guru P3K dan Guru P3K Paruh Waktu Akan Terbayarkan Sesuai Juknis Dari Kemendikbud

Mei 5, 2026
Meldawati Mampu Menjalankan Amanah di SDN 228 Lagaroang

Meldawati Mampu Menjalankan Amanah di SDN 228 Lagaroang

Mei 5, 2026
Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tipikal Pemimpin Transformasional

Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tipikal Pemimpin Transformasional

Mei 4, 2026
IWO Sulsel : Pers Harus Jadi Motor Penggerak Pendidikan di Era Digital

IWO Sulsel : Pers Harus Jadi Motor Penggerak Pendidikan di Era Digital

Mei 2, 2026

BERITA TERBARU

Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Mei 7, 2026
Satres Narkoba Polres Pinrang Gencar Sosialisasikan Bahaya Laten Narkoba Kepada Masyarakat

Satres Narkoba Polres Pinrang Gencar Sosialisasikan Bahaya Laten Narkoba Kepada Masyarakat

Mei 5, 2026
Kabar Gembira, Gaji Guru P3K dan Guru P3K Paruh Waktu Akan Terbayarkan Sesuai Juknis Dari Kemendikbud

Kabar Gembira, Gaji Guru P3K dan Guru P3K Paruh Waktu Akan Terbayarkan Sesuai Juknis Dari Kemendikbud

Mei 5, 2026
Meldawati Mampu Menjalankan Amanah di SDN 228 Lagaroang

Meldawati Mampu Menjalankan Amanah di SDN 228 Lagaroang

Mei 5, 2026
Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tipikal Pemimpin Transformasional

Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tipikal Pemimpin Transformasional

Mei 4, 2026
IWO Sulsel : Pers Harus Jadi Motor Penggerak Pendidikan di Era Digital

IWO Sulsel : Pers Harus Jadi Motor Penggerak Pendidikan di Era Digital

Mei 2, 2026
Koran Aspirasi Post – Aktual, Inspiratif, dan Inovatif

Indeks berita terbaru hari ini. Memuat berita Daerah, Hukum, Politik, Ekonomi, Olahraga, Kesehatan & Artikel. Disajikan secara akurat dari sumber terpercaya

Ikuti Kami

Kategori Populer

  • Artikel
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Mei 7, 2026
Satres Narkoba Polres Pinrang Gencar Sosialisasikan Bahaya Laten Narkoba Kepada Masyarakat

Satres Narkoba Polres Pinrang Gencar Sosialisasikan Bahaya Laten Narkoba Kepada Masyarakat

Mei 5, 2026
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya