• Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 12, 2025
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
No Result
View All Result

Penyidikan Dugaan Korupsi Disdikbud Jeneponto Tetap Dilanjutkan

Admin by Admin
Desember 24, 2021
0
Penyidikan Dugaan Korupsi Disdikbud Jeneponto Tetap Dilanjutkan
0
SHARES
31
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JENEPONTO- Hakim Pengadilan Negeri Jeneponto menolak permohonan praperadilan mantan Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jeneponto Jabal Nur.

Putusan tersebut dibacakan Hakim Tunggal Firmansyah Amri, SH, di Pengadilan Negeri Jeneponto, Selasa (21/12/2021).

Hakim menyatakan penyidikan yang dilakukan termohon, Kejaksaan Negeri Jeneponto terhadap pemohon Jabal Nur, hingga penetapan tersangka dan penahanan adalah sah secara hukum.

BacaJuga

Satresnarkoba Serahkan Tersangka Beserta Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Kejaksaan Negeri Pinrang

Operasi Antik Lipu 2025, Satres Narkoba Polres Pinrang Sita 0,6 Kg Sabu dan 2070 Butir Obat Daftar G

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jeneponto Ilma Ardi Riyadi, SH, membenarkan bahwa gugatan kuasa hukum pemohon Suardi, SH, dkk terhadap termohon semuanya ditolak oleh Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jeneponto dalam sidang perperadilan yang digelar kemarin, Selasa (21/12/2021). Putusan dibacakan oleh Hakim Firmansyah Amri pada pukul 14.00 Wita.

Dengan demikian kata Ardi, penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek rehabilitasi sekolah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2019 di Disdikbud Jeneponto, dengan Anggaran sebesar Rp. 39 Miliar tetap dilanjutkan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Jeneponto.

Dikatakannya, adapun dalil-dalil materi yang diajukan oleh kuasa hukum pemohon Jabal Nur ada tiga yaitu, terkait penyidikan dianggap tidak sah atau cacat hukum, penetapan tersangka Jabal Nur tidak sah atau cacat hukum dan penahanan Jabal Nur tidak sah atau cacat hukum.

“Ketiga dalil-dalil materi yang diajukan oleh kuasa hukum pemohon Jabal Nur akhirnya ditolak oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jeneponto,” ungkap Ardi kepada awak media, Rabu (22/12/2021).

Ardi menambahkan, bahwa adapun alasan hakim menolak gugatan pemohon karena pertimbangan saksi atau alat bukti surat yang diajukan oleh pemohon yaitu saksinya sudah masuk dalam materi perkara sehingga tidak masuk dalam praperadilan. Kemudian alat bukti surat yang diajukan oleh kuasa hukum pemohon tidak didukung alat bukti lainnya termasuk keterangan saksi.

Berbeda dengan kuasa termohon yakni Hendarta, SH, kata Ardi, dalam persidangan menghadirkan saksi-saksi fakta yang berkecimpung dalam proses penyidikan, dalam hal ini Gilang Gemilang, Ahmad Jafar dan Andi Aswil sebagai saksi.

Kemudian alat-alat bukti yang diajukan oleh termohon dalam hal ini Kejaksaan Negeri Jeneponto yaitu sebanyak 47 item, semuanya sudah sesuai prosedur dan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak dapat dikatakan cacat hukum atau tidak sah, jelas Ardi.

Selanjutnya, kuasa pemohon juga mengajukan saksi ahli dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yakni Dr. Saddam Rivani untuk memberikan keterangan atas dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon. Namun kuasa pemohon juga tidak dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Jaksa karena tidak memiliki dasar hukum. (K. Jaya).

Previous Post

Wakil Bupati Jeneponto Tinjau Pelaksanaan Vaksinisasi di SMPN 1 Rumbia

Next Post

Polres Soppeng Gelar Upacara Pemberangkatan Jenazah Brigadir Rahmat Saleh

Related Posts

Satresnarkoba Serahkan Tersangka Beserta Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Kejaksaan Negeri Pinrang
Hukum

Satresnarkoba Serahkan Tersangka Beserta Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Kejaksaan Negeri Pinrang

by Admin
Juli 2, 2025
0

PiINRANG- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pinrang kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Hari ini, Satresnarkoba resmi menyerahkan tersangka...

Read more
Operasi Antik Lipu 2025, Satres Narkoba Polres Pinrang Sita 0,6 Kg Sabu dan 2070 Butir Obat Daftar G

Operasi Antik Lipu 2025, Satres Narkoba Polres Pinrang Sita 0,6 Kg Sabu dan 2070 Butir Obat Daftar G

Juli 1, 2025
Gunakan Narkotika, Pria Asal Bone-bone Diamankan Satresnarkoba Polres Luwu Utara

Gunakan Narkotika, Pria Asal Bone-bone Diamankan Satresnarkoba Polres Luwu Utara

Juni 19, 2025
Akun Instagram “Pinrang Info” Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Akun Instagram “Pinrang Info” Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Juni 14, 2025
Residivis Jambret Asal Makassar Terciduk Dikerumunan Warga di Halaman Masjid Al-Munawir Pinrang

Residivis Jambret Asal Makassar Terciduk Dikerumunan Warga di Halaman Masjid Al-Munawir Pinrang

Juni 14, 2025
Next Post
Polres Soppeng Gelar Upacara Pemberangkatan Jenazah Brigadir Rahmat Saleh

Polres Soppeng Gelar Upacara Pemberangkatan Jenazah Brigadir Rahmat Saleh

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

September 13, 2020
Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Juli 1, 2020
Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Juli 8, 2020
Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Juli 7, 2020
Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Juli 16, 2020
Pelaku Penganiayaan dan Pelemparan Mobil di Kota Palopo Diringkus Polisi

Pelaku Penganiayaan dan Pelemparan Mobil di Kota Palopo Diringkus Polisi

Januari 22, 2021
Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

1
Kursus Tani “Sekolah Lapang Tematik” Dilaksanakan di Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Duampanua

Kursus Tani “Sekolah Lapang Tematik” Dilaksanakan di Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Duampanua

0

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Soppeng Melaksanakan “Perpustakaan Ceria”

0

Kepala UPT SDN 045 Rante Malino Minta Guru Jangan Tambah Libur

0

Sambut HUT Bhayangkara 73 Polres Luwu dan TNI Lakukan Donor Darah

0

Pasca Banjir Jembatan di Desa Pute Mata Rusak Parah

0
Kursus Tani “Sekolah Lapang Tematik” Dilaksanakan di Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Duampanua

Kursus Tani “Sekolah Lapang Tematik” Dilaksanakan di Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Duampanua

Juli 12, 2025
Kadistanhorti Bersama Tim Teknis Memonitoring Beberapa Lokasi Pekerjaan Infrastruktur Pertanian

Kadistanhorti Bersama Tim Teknis Memonitoring Beberapa Lokasi Pekerjaan Infrastruktur Pertanian

Juli 12, 2025
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Luwu Utara Tanam Jagung Serentak di Desa Palandan

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Luwu Utara Tanam Jagung Serentak di Desa Palandan

Juli 11, 2025
Meriakan Hari Koperasi Nasional, Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat

Meriakan Hari Koperasi Nasional, Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat

Juli 11, 2025
Kadistan Hortikultura Dampingi Bupati Pinrang Pada Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

Kadistan Hortikultura Dampingi Bupati Pinrang Pada Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

Juli 10, 2025
RPJMD 2025–2029 Diperuntukan Sebagai Pijakan Perumusan Program Prioritas di Berbagai Sektor Pembangunan

RPJMD 2025–2029 Diperuntukan Sebagai Pijakan Perumusan Program Prioritas di Berbagai Sektor Pembangunan

Juli 10, 2025

BERITA TERBARU

Kursus Tani “Sekolah Lapang Tematik” Dilaksanakan di Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Duampanua

Kursus Tani “Sekolah Lapang Tematik” Dilaksanakan di Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Duampanua

Juli 12, 2025
Kadistanhorti Bersama Tim Teknis Memonitoring Beberapa Lokasi Pekerjaan Infrastruktur Pertanian

Kadistanhorti Bersama Tim Teknis Memonitoring Beberapa Lokasi Pekerjaan Infrastruktur Pertanian

Juli 12, 2025
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Luwu Utara Tanam Jagung Serentak di Desa Palandan

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Luwu Utara Tanam Jagung Serentak di Desa Palandan

Juli 11, 2025
Meriakan Hari Koperasi Nasional, Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat

Meriakan Hari Koperasi Nasional, Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat

Juli 11, 2025
Kadistan Hortikultura Dampingi Bupati Pinrang Pada Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

Kadistan Hortikultura Dampingi Bupati Pinrang Pada Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

Juli 10, 2025
RPJMD 2025–2029 Diperuntukan Sebagai Pijakan Perumusan Program Prioritas di Berbagai Sektor Pembangunan

RPJMD 2025–2029 Diperuntukan Sebagai Pijakan Perumusan Program Prioritas di Berbagai Sektor Pembangunan

Juli 10, 2025
Koran Aspirasi Post – Aktual, Inspiratif, dan Inovatif

Indeks berita terbaru hari ini. Memuat berita Daerah, Hukum, Politik, Ekonomi, Olahraga, Kesehatan & Artikel. Disajikan secara akurat dari sumber terpercaya

Ikuti Kami

Kategori Populer

  • Artikel
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kursus Tani “Sekolah Lapang Tematik” Dilaksanakan di Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Duampanua

Kursus Tani “Sekolah Lapang Tematik” Dilaksanakan di Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Duampanua

Juli 12, 2025
Kadistanhorti Bersama Tim Teknis Memonitoring Beberapa Lokasi Pekerjaan Infrastruktur Pertanian

Kadistanhorti Bersama Tim Teknis Memonitoring Beberapa Lokasi Pekerjaan Infrastruktur Pertanian

Juli 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya