• Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Senin, November 17, 2025
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
No Result
View All Result

Penyidikan Dugaan Korupsi Disdikbud Jeneponto Tetap Dilanjutkan

Admin by Admin
Desember 24, 2021
0
Penyidikan Dugaan Korupsi Disdikbud Jeneponto Tetap Dilanjutkan
0
SHARES
31
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JENEPONTO- Hakim Pengadilan Negeri Jeneponto menolak permohonan praperadilan mantan Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jeneponto Jabal Nur.

Putusan tersebut dibacakan Hakim Tunggal Firmansyah Amri, SH, di Pengadilan Negeri Jeneponto, Selasa (21/12/2021).

Hakim menyatakan penyidikan yang dilakukan termohon, Kejaksaan Negeri Jeneponto terhadap pemohon Jabal Nur, hingga penetapan tersangka dan penahanan adalah sah secara hukum.

BacaJuga

IRT Tuntut Keadilan Atas Kematian Suaminya, Akibat Dianiaya Gegara Utang Piutang

Satres Narkoba Polres Pinrang Musnahkan 2,2 Kg Narkotika

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jeneponto Ilma Ardi Riyadi, SH, membenarkan bahwa gugatan kuasa hukum pemohon Suardi, SH, dkk terhadap termohon semuanya ditolak oleh Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jeneponto dalam sidang perperadilan yang digelar kemarin, Selasa (21/12/2021). Putusan dibacakan oleh Hakim Firmansyah Amri pada pukul 14.00 Wita.

Dengan demikian kata Ardi, penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek rehabilitasi sekolah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2019 di Disdikbud Jeneponto, dengan Anggaran sebesar Rp. 39 Miliar tetap dilanjutkan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Jeneponto.

Dikatakannya, adapun dalil-dalil materi yang diajukan oleh kuasa hukum pemohon Jabal Nur ada tiga yaitu, terkait penyidikan dianggap tidak sah atau cacat hukum, penetapan tersangka Jabal Nur tidak sah atau cacat hukum dan penahanan Jabal Nur tidak sah atau cacat hukum.

“Ketiga dalil-dalil materi yang diajukan oleh kuasa hukum pemohon Jabal Nur akhirnya ditolak oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jeneponto,” ungkap Ardi kepada awak media, Rabu (22/12/2021).

Ardi menambahkan, bahwa adapun alasan hakim menolak gugatan pemohon karena pertimbangan saksi atau alat bukti surat yang diajukan oleh pemohon yaitu saksinya sudah masuk dalam materi perkara sehingga tidak masuk dalam praperadilan. Kemudian alat bukti surat yang diajukan oleh kuasa hukum pemohon tidak didukung alat bukti lainnya termasuk keterangan saksi.

Berbeda dengan kuasa termohon yakni Hendarta, SH, kata Ardi, dalam persidangan menghadirkan saksi-saksi fakta yang berkecimpung dalam proses penyidikan, dalam hal ini Gilang Gemilang, Ahmad Jafar dan Andi Aswil sebagai saksi.

Kemudian alat-alat bukti yang diajukan oleh termohon dalam hal ini Kejaksaan Negeri Jeneponto yaitu sebanyak 47 item, semuanya sudah sesuai prosedur dan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak dapat dikatakan cacat hukum atau tidak sah, jelas Ardi.

Selanjutnya, kuasa pemohon juga mengajukan saksi ahli dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yakni Dr. Saddam Rivani untuk memberikan keterangan atas dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon. Namun kuasa pemohon juga tidak dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Jaksa karena tidak memiliki dasar hukum. (K. Jaya).

Previous Post

Wakil Bupati Jeneponto Tinjau Pelaksanaan Vaksinisasi di SMPN 1 Rumbia

Next Post

Polres Soppeng Gelar Upacara Pemberangkatan Jenazah Brigadir Rahmat Saleh

Related Posts

IRT Tuntut Keadilan Atas Kematian Suaminya, Akibat Dianiaya Gegara Utang Piutang
Hukum

IRT Tuntut Keadilan Atas Kematian Suaminya, Akibat Dianiaya Gegara Utang Piutang

by Admin
Oktober 14, 2025
0

PINRANG- Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DN (40) mempunyai 6 anak yang masih kecil, menuntut keadilan atas kematian suaminya...

Read more
Satres Narkoba Polres Pinrang Musnahkan 2,2 Kg Narkotika

Satres Narkoba Polres Pinrang Musnahkan 2,2 Kg Narkotika

September 25, 2025
Kasus Pencemaran Nama Baik oleh Akun Instagram “Pinrang Info” Masih Bergulir di Unit Tipidter Polres Pinrang

Kasus Pencemaran Nama Baik oleh Akun Instagram “Pinrang Info” Masih Bergulir di Unit Tipidter Polres Pinrang

Juli 30, 2025
Tiga Tersangka Korupsi Proyek Drainase BPBD Luwu Utara Resmi di Tahan

Tiga Tersangka Korupsi Proyek Drainase BPBD Luwu Utara Resmi di Tahan

Juli 18, 2025
Satresnarkoba Serahkan Tersangka Beserta Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Kejaksaan Negeri Pinrang

Satresnarkoba Serahkan Tersangka Beserta Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Kejaksaan Negeri Pinrang

Juli 2, 2025
Next Post
Polres Soppeng Gelar Upacara Pemberangkatan Jenazah Brigadir Rahmat Saleh

Polres Soppeng Gelar Upacara Pemberangkatan Jenazah Brigadir Rahmat Saleh

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

September 13, 2020
Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Juli 1, 2020
Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Juli 8, 2020
Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Juli 7, 2020
Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Juli 16, 2020

Kini Hadir di Palopo Kolam Renang dan Resto Wae Kan’Bass Swimming Pool

Juli 17, 2019
Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

1
Jum’at Berkah, DPD PSI Kab. Pinrang Door to door Salurkan Bantuan

Jum’at Berkah, DPD PSI Kab. Pinrang Door to door Salurkan Bantuan

0

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Soppeng Melaksanakan “Perpustakaan Ceria”

0

Kepala UPT SDN 045 Rante Malino Minta Guru Jangan Tambah Libur

0

Sambut HUT Bhayangkara 73 Polres Luwu dan TNI Lakukan Donor Darah

0

Pasca Banjir Jembatan di Desa Pute Mata Rusak Parah

0
Jum’at Berkah, DPD PSI Kab. Pinrang Door to door Salurkan Bantuan

Jum’at Berkah, DPD PSI Kab. Pinrang Door to door Salurkan Bantuan

November 14, 2025
Bupati Pinrang Pantau Sejumlah Fasilitas Umum di Wilayah Perkotaan

Bupati Pinrang Pantau Sejumlah Fasilitas Umum di Wilayah Perkotaan

November 14, 2025
Peringati HKN ke-61, Bupati Pinrang Bacakan Sambutan Menteri Kesehatan RI

Peringati HKN ke-61, Bupati Pinrang Bacakan Sambutan Menteri Kesehatan RI

November 14, 2025
Kajati Sulsel Ambil Tindakan Cepat, Terkait PTDH Dua ASN di Luwu Utara

Kajati Sulsel Ambil Tindakan Cepat, Terkait PTDH Dua ASN di Luwu Utara

November 13, 2025
Kasat Resnarkoba Polres Pinrang Ajak Semua Pihak Selalu Bersinergi Lawan Peredaran Narkotika di Kab. Pinrang

Kasat Resnarkoba Polres Pinrang Ajak Semua Pihak Selalu Bersinergi Lawan Peredaran Narkotika di Kab. Pinrang

November 12, 2025
Angka Stunting Menurun, Pemkab Pinrang “Masuk 50 Kabupaten/Kota se-Indonesia” Terima Bantuan Fiskal Dari Pemerintah RI

Angka Stunting Menurun, Pemkab Pinrang “Masuk 50 Kabupaten/Kota se-Indonesia” Terima Bantuan Fiskal Dari Pemerintah RI

November 12, 2025

BERITA TERBARU

Jum’at Berkah, DPD PSI Kab. Pinrang Door to door Salurkan Bantuan

Jum’at Berkah, DPD PSI Kab. Pinrang Door to door Salurkan Bantuan

November 14, 2025
Bupati Pinrang Pantau Sejumlah Fasilitas Umum di Wilayah Perkotaan

Bupati Pinrang Pantau Sejumlah Fasilitas Umum di Wilayah Perkotaan

November 14, 2025
Peringati HKN ke-61, Bupati Pinrang Bacakan Sambutan Menteri Kesehatan RI

Peringati HKN ke-61, Bupati Pinrang Bacakan Sambutan Menteri Kesehatan RI

November 14, 2025
Kajati Sulsel Ambil Tindakan Cepat, Terkait PTDH Dua ASN di Luwu Utara

Kajati Sulsel Ambil Tindakan Cepat, Terkait PTDH Dua ASN di Luwu Utara

November 13, 2025
Kasat Resnarkoba Polres Pinrang Ajak Semua Pihak Selalu Bersinergi Lawan Peredaran Narkotika di Kab. Pinrang

Kasat Resnarkoba Polres Pinrang Ajak Semua Pihak Selalu Bersinergi Lawan Peredaran Narkotika di Kab. Pinrang

November 12, 2025
Angka Stunting Menurun, Pemkab Pinrang “Masuk 50 Kabupaten/Kota se-Indonesia” Terima Bantuan Fiskal Dari Pemerintah RI

Angka Stunting Menurun, Pemkab Pinrang “Masuk 50 Kabupaten/Kota se-Indonesia” Terima Bantuan Fiskal Dari Pemerintah RI

November 12, 2025
Koran Aspirasi Post – Aktual, Inspiratif, dan Inovatif

Indeks berita terbaru hari ini. Memuat berita Daerah, Hukum, Politik, Ekonomi, Olahraga, Kesehatan & Artikel. Disajikan secara akurat dari sumber terpercaya

Ikuti Kami

Kategori Populer

  • Artikel
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Berita Terbaru

Jum’at Berkah, DPD PSI Kab. Pinrang Door to door Salurkan Bantuan

Jum’at Berkah, DPD PSI Kab. Pinrang Door to door Salurkan Bantuan

November 14, 2025
Bupati Pinrang Pantau Sejumlah Fasilitas Umum di Wilayah Perkotaan

Bupati Pinrang Pantau Sejumlah Fasilitas Umum di Wilayah Perkotaan

November 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya