JENEPONTO- Di amankan Ratna binti Genda (26) di duga pelaku pengedar uang palsu di Pasar Rumbia Kecamamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto Sekitar pukul 11.30 Wita hari Jumat (5/3/2021).
Identias pelaku tersebut Ratna binti Genda (26) Pekerjaan ibu rumah tangga alamat Tanah Toa Desa Kalimporo Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.
Ungkap Syahrul, SH (Plt Kabag Humas Polres Jeneponto) ke awak media, bahwa sekitar pukul 08.30 Wita diduga pelaku tersebut datang ke Pasar Rumbia bersama dengan Dewi Dg So’na (40), sekampunnya sendiri dengan menggunakan mobil angkot.
Dimana sekitar pukul 10.30 Wita pelaku Ratna bersama Dewi dg So’na tersebut tiba di Pasar Rumbia kemudian Dewi dg So’na memberikan kepada pelaku Ratna uang sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) dengan pecahan 10 (sepuluh) lembar uang Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah).
Kemudian diduga pelaku Ratna tersebut membelanjakan uang tersebut di Pasar Ramba Desa Rumbia Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto. (K. Jaya).