PINRANG- Kepala Kantor KPP Pratama Parepare Yusan Jubiantara bersama Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Parepare Deddy Harfianto dan didampingi Kepala KP2KP Pinrang Akhmad Reiza Herbowo bertemu Bupati Pinrang dalam rangka silaturrahmi, Senin 28 Maret 2022 bertempat diruang rapat Bupati Pinrang.
Sementara, Bupati Pinrang turut didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Agurhan Madjid dan Kepala Bidang Pendapatan BPKPD Harumin.
Selain melakukan silaturrahmi, Kunjungan Yusan bersama tim juga menyampaikan laporan terkait data ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang yang telah dan belum melakukan pelaporan SPT tahunan Tahun 2021.
Bupati Irwan mengungkapkan, pada dasarnya Pihak Pemerintah Kabupaten Pinrang senantiasa mendukung segala program – program Pemerintah Pusat termasuk dari Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak.
Bupati Irwan menambahkan, ini adalah salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk membantu DJP dalam mengajak masyarakat, sehinggah masyarakat taat menjalankan kewajibannya “taat membayar pajak” termasuk ketaatan dalam pelaporan SPT tahunan.
Lanjut dari itu, Yusan juga menyampaikan kepada Bupati Pinrang, akan menggelar pojok pajak yang sedianya dilakukan untuk membantu para ASN dalam penyampaian laporan SPT tahunannya.
Yusan, selain bertemu Bupati Pinrang, Yusan bersama Tim juga bertemu dengan Wakil Bupati Pinrang, Drs. H. Alimin, M.Si, dan Sekretaris Daerah, Ir. Budaya. (84R).