LUTRA- Ironisnya nasib para guru sertifikasi di Kabupaten Luwu Utara, yang hingga saat ini, belum dapat menikmati TPG (Tunjangan Profesi Guru) triwulan 4 di bulan Oktober, Nopember dan Desember Tahun 2024.
Polimik TPG, khusus di Kabupaten Luwu Utara, bukan kali ini, terjadi. Hal ini, juga terjadi di Tahun 2023, dimana pada waktu itu TPG triwulan 4 dibayar oleh Pemda Luwu Utara cuma 2 bulan saja, satu bulannya menyebrang di Tahun 2024.
Ismaruddin salah satu anggota PGRI Kabupaten Luwu Utara, usai RDP di DPRD, Selasa, 31 Desember 2024, kepada media ini, dia mengatakan saya sangat kecewa dengan hasil RDP ini, sebab tidak mendapatkan solusi terkait penuntasan pembayaran TPG triwulan 4 Tahun 2024 ini, ungkapnya dengan nada kecewa.
Lanjut dia berbicara, RDP ini, sia-sia saja sebab cuma mengikuti alur pemikiran Kaban dan Kadis Pendidikan saja yang cuma ingin membayarkan satu bulan saja uang TPG Triwulan 4 ini, di Tahun 2024, padahal keinginan kami bukan dibayarkan satu bulan, tetapi harus dibayar tuntas selama 3 bulan dan itu memang sudah menjadi hak kami, ucap Ismaruddin.
Masih kata dia, kami juga kecewa kepada Pengurus dan Eksekutif dalam hal ini, Kaban dan Kadis Pendidikan yang menjadi bawahan Bupati Luwu Utara, tegas Ismaruddin.
Hingga berita ini, tayang dari informasi yang di dapatkan media ini, pihak Pemda Luwu Utara, cuma membayarkan TPG (Tunjangan Profesi Guru) Triwulan 4 Tahun 2024 satu bulan saja.(AP).