PINRANG- Kodim 1404/Pinrang menerjunkan personilnya untuk melaksanakan razia gabungan di Rutan Kelas IIB Pinrang, Selasa 19 April 2022.
Raziah gabungan di Lapas Pinrang tersebut untuk memastikan wilayah teritorial tetap dalam situasi aman dan terkendali, “sebagai langkah upaya pencegahan penangulangan, deteksi dini peredaran narkoba dikalangan warga binaan”.
Raziah gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Karutan Kelas IIB Pinrang, Wahyu Tra Utomo dengan melibatkan personil gabungan, baik dari TNI-Polri dan Polsuspas Rutan Kelas IIB Pinrang, dengam menyasar kamar hunian para warga binaan.
Dandim 1404/Pinrang Letkol Inf Aris Barunawan, S.I.P, mengatakan raziah gabungan yang dilaksanakan oleh personil Kodim 1404/Pinrang merupakan bentuk sinergitas antara instansi atau lembaga vertikal yang berada di Wilayah “TNI, Polri dan Kemenkumham” untuk memberikan rasa aman kepada para sesama warga binaan.
Bahkan kata Aris Barunawan, raziah ini merupakan upaya untuk meminimalisir masuknya barang terlarang kedalam blok hunian warga binaan, khususnya obat-obat jenis Psikotropika (narkoba), ungkapnya.
Sementara, Karutan Kelas IIB Pinrang Wahyu Tra Utomo, sebelum pelaksanaan razia gabungan, menyampaikan kepada seluruh personil disela-sela apel pengecekan bahwa kegiatan razia gabungan bersama aparat penegak hukum “TNI-Polri yakni Kodim 1404/Pinrang dan Polres Pinrang” semua ini adalah bentuk sinergitas Rutan Pinrang sebagai rumah binaan bagi saudara-saudara kita yang sementara menjalani rehabilitasi maupun masa tahanan.
Perlu diketahui bersama dalam pelaksanaan razia gabungan yang dilaksankan tidak ditemukan adanya obat-obatan Psikotropika (narkoba) didalam lingkungan Rutan Kelas IIB Pinrang.
Bahkan Rutan Kelas IIB Pinrang menyandang sebagai transparansi predikat WBBM, pungkasnya. (84R).