PINRANG- Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pinrang kembali menggelar operasi penertiban terhadap keberadaan manusia silver, Badut, gelandangan dan pengemis (gepeng), serta pengamen yang beraktivitas di sejumlah titik perempatan lampu merah, Jumat 12 Desember 2025.
Operasi ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga, khususnya di ruas jalan yang sering menjadi lokasi aktivitas para pelaku dan perempatan lampu merah simpang Lima.
Kepala Satpol PP Pinrang Muhadir Muddin, SSTP, MH, melalui Komandan Regu Patroli Hasriadi, S.Ip, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan maraknya aktivitas manusia silver, badut dan pengamen yang kerap meminta uang kepada pengendara.
“Langkah penertiban ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di ruang publik. Kami juga mengedukasi mereka agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar aturan,” ujarnya.
Kepala Satpol PP Pinrang Muhadir Muddin, SSTP, MH, membenarkan bahwa, jajarannya melakukan penertiban kepada para manusia silver, pengamen jalanan, badut dan gepeng, semuanya berhasil diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Satpol PP menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah aktivitas serupa muncul kembali.
“Ia, anggota kami melakukan penertiban di beberapa perempatan lampu merah dan berhasil mengamankan manusia silver, pengamen jalanan, badut serta gepeng dan mereka di bawa ke kantor Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan dan pembinaan”, ungkapnya.
Kasatpol PP, Muhadir Muddin menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pelaku jalanan agar tidak memicu meningkatnya aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Dengan adanya operasi rutin ini, Satpol PP berharap kenyamanan pengguna jalan dan ketertiban wilayah Pinrang dapat semakin terjaga. (84R).















