MAMUJU, ASPIRASI POST- Bertempat di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Mamuju di gelar Aspirasi Mahasiswa jurusan Teknik, Universitas Tomakaka Mamuju dalam hal ini BEM, (Badan Eksekutif Mahasiswa) ingin mempertanyakan tentang prosedur pengadaan barang dan jasa Pemerintah Daerah melalui Swakelolah.
Acara di buka oleh Wakil I Ketua DPRD Mamuju, Andi Dodi dari partai Hanura, yang di hadiri Kepala ULP, Dinas PU, dan Dinas Perhubungan, Kamis 23 Januari 2020.
Ketua Korlap Wandi menyebutkan tuntutannya diantaranya, Laksanakan Perpres nomor 172 tahun 2014 tentang LKPP nomor 14 tahun 2012 tentang Swakelola sesuai dengan procedural, Meminta Pemerintah mengatur dan secepatnya mengesahkan PERDA tentang tata ruang wilayah kota (RT RW). Transparansi penggunaan anggaran Pembangunan Landscape (Manakarra Tower), Mengedepankan asas manfaat dari segi pembangunan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Meminta Kepada Kejati Sulbar agar segera memeriksa adanya temuan pengadaan Kapal Feri Mini yang di anggarkan oleh PEMKAB Mamuju sebesar 17 Milyar TA 2017/2018, Mengharapkan Pemerintah lebih mengedepankan penganggaran pembangunan dalam sektor pengembangan perekonomian Daerah.
Kepala ULP pun menjelaskan, kita melakukan Tender sesuai aturan melalui pengadaan Layanan Online, standar 200 juta penunjukan langsung, sementara diatas 200 juta di lakukan lelang, kami sudah mengikuti regulasi dan mekanisme yang ada ungkap Kepala ULP.
Lebih dia mengatakan begitupula yang di ungkapkan PU, pekerjaan phisik harus mengikuti aturan, termasuk mutu pekerjaan di optimalkan. (Ani Hasan).