PINRANG- Guna mencegah peredaran makan dipasaran yang mengandung bahan berbahaya, Pemda Pinrang mengadakan pertemuan lintas sektor dan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat dan BPOM Provinsi yang di adakan diAula MS. Hotel Jl. Jend. Sukawati Kel. Maccorawalie Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang, Selasa 7 Juli 2020.
“Sebelum Rapat pertemuan Lintas Sektor di mulai, para peserta terlebih dahulu dilakukan pengukuran Suhu Tubuh oleh tim medis”.
Wakil Bupati Pinrang Drs. H Alimin M.Si, membuka langsung pertemuan lintas sektor dengan tema. “Advokasi kegiatan Desa Pangan Aman, Pasar Aman dari Bahan berbahaya dan Pangan jajanan Anak Sekolah” dan dihadiri Oleh Riki Fonaike. Stp. M.Si (Kasubdit Peningkatan Peran Pemda BBPOM RI Pusat ), Drs. Hamka Kasim, Hpt.M. Kes (Kabid Penguji BBPOM Makassar), Drg. Dyah Puspita Dewi (Kadis Kesehatan Pinrang), Dra. Erni Arnid. Apt.MH. (Kabid Infokom BBPOM Makassar) beserta Instansi terkait.
Kasubdit Peningkatan Peran Pemda BBPOM RI Pusat Riki Fonaike. Stp. M.Si, mengatakan. Pertemuan lintas sektor ini mengangkat tema “Advokasi kegiatan Desa Pangan Aman, Pasar Aman dari Bahan berbahaya dan Pangan jajanan Anak Sekolah,” hal inilah yang harus kita waspadai di pasaran, terutama dari segi obat obatan, segi makanan (siap saji) dan alat-alat kecantikan (kosmetik) serta jajanan pasar.
Lanjut Riki Fonaike menambahkan, tinggal beberapa hari lagi, Umat Islam akan merayakan hari raya Idul Adha dan yang di khawatirkan nantinya adalah beredarnya daging sapi oplosan, serta ikan dan daging ayam yang di awetkan dengan formalin.
“Formalin itu adalah zat kimia yang berbahaya apabila di konsumsi oleh tubuh kita. Kami berharap kepada stakeholder agar kiranya selalu mengecek kebutuhan bahan pokok yang ada di pasar tradisoonal maupun pasar modern agar selalu memperhatikan masa Ekspayer di setiap kemasan serta makanan dan daging yang di awetkan pake formalin.
“Kami juga berharap kepada Ibu Rumah Tangga, sekiranya kalau belanja makanan dalam kemasan, harap tanggal Spayernya harus diperhatikan,” ucapnya. (8ar).