PINRANG- Tersangka pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) memukul Wartawan yang sedang menjalankan tugasnya (peliputan) di Mapolsek Tirong, Kamis 6 Mei 2021.
“Lukman Fatir memukul wartawan saat di introgasi Personil Polsek Tiroang, tersandung kasus pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM)”.
Jurnalis media online Accung mengatakan, saat dirinya merekam polisi mengintrogasi Lukman, tiba-tiba tersangka balik dan memukul, “pukulannya mengenai dada saya”.
Beruntung kata dia personil Polsek sigap mengamankan tersangka, sehingga pemukulan itu tidak berlanjut, ungkapnya.
Disisi lain, Kapolsek Tiroang AKP Gatot Yani S mengatakan, tersangka diamankan setelah menerima laporan dari warga yang merasa dirugikan setelah ATMnya dibobol Pelaku. “Modus pelaku, menukar kartu ATM korban dengan Kartu ATM lain”.
Tersangka melakukan transaksi baik dengan melakukan transfer ke sejumlah rekening dengan nominal berbeda, maupun membeli barang barang melalui media online. “Salah satunya adalah membeli tiga buah emas batangan masing-masing seberat 25 gram” melalui Kartu ATM korban.
Gatot menambahkan, akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian hingga Rp.189 juta yang di transfer maupun di belanjakan Lukman Fahtir dari Kartu ATM.
Kasus ini menurut Gatot berhasil diungkap personil Polsek Tiroang dalam 1 X 24 jam, “Setelah mendapat laporan, polisi langsung mengamankan tersangka”.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 Subsider 367 dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
Kerabat korban Sitti mengatakan pada Minggu kemarin, tersangka mendatangi rumah korban. “Dan saat itulah, tersangka menukar kartu ATM korban yang ada di laci”.
Tersangka kata dia, juga sempat memasang alarm, di rumah korban, agar aksinya tidak ketahuan korban.
Kini tersangka mendekam di sel Mapolsek Tiroang guna menunggu proses hukum yang akan menjeratnya. (8ar).