PINRANG- Suatu kebanggaan, Pemerintah Kabupaten Pinrang meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita dari Kementerian Hukum dan HAM
Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Pemerintah Kabupaten Pinrang pada Jum’at 14 Juni 2024 bertempat di Phinisi Ballroom Hotel Claro Makassar.
Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita diberikan kepada Pemerintahan Kabupaten Pinrang, dikarenakan, Kabupaten Pinrang adalah salah satu Kabupaten yang mampu melakukan pembinaan dan pengembangan Desa-Kelurahan yang sadar dan taat hukum.
Selain itu, penghargaan serupa juga diterima oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang pada Tingkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan yang diserahkan oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan Libertu Sitinjak.
Setelah menerima penghargaan, Pj. Bupati memgungkapkan rasa syukur, karena semangat untuk membina dan mengedukasi masyarakat agar sadar akan hukum, mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat.
Penghargaan ini, diharap tidak membuat Pemerintah Kabupaten Pinrang jumawa, namun tetap melakukan segenap upaya dalam mengedukasi masyarakat taat akan hukum yang berlaku.
Pj. Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut berperan menciptakan masyarakat sadar hukum dan tentunya apresiasi kepada masyarakat yang secara sadar mentaati aturan dan hukum, sehingga tercipta kententeraman dan ketertiban ditengah masyarakat, ungkapnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Pinrang menerima penghargaan pada Tingkat Kecamatan yang diraih oleh Kecamatan Suppa, Mattiro Bulu dan Watang Sawitto.
Sedangkan untuk Tingkat Desa-Kelurahan, diantaranya, Desa Maritengngae berhasil meraih penghargaan serupa bersama Kelurahan Bentengnge dan Padaidi. (84R).