PINRANG- Pj. Bupati Pinrang bersama unsur forkopimda, perwakilan masyarakat, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya menggelar Forum konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Jumat 24 Januari 2025
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Pinrang menegaskan pentingnya forum ini sebagai tahap awal dalam penyusunan dokumen RKPD, yang menjadi pedoman utama bagi pembangunan daerah di tahun mendatang.
Kegiatan ini, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Ia, RKPD Tahun 2026 diharapkan mampu disusun dengan baik, mengingat tugas pemerintahan semakin kompleks dan membutuhkan program-program yang inovatif, inklusif, serta berkelanjutan,” ujar Pj. Bupati Ahmadi Akil.
Pj. Bupati juga menekankan bahwa perencanaan pembangunan yang efektif tidak hanya bergantung pada Pemerintah, tetapi juga pada peran aktif masyarakat penerima manfaat.
Masukan dari masyarakat dinilai penting agar pembangunan tetap berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan mampu memenuhi kebutuhan warga.
“Saya berharap seluruh peserta forum ini dapat memberikan masukan yang konstruktif sehingga rencana pembangunan daerah tidak hanya sesuai dengan harapan, tetapi juga dapat memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan Kabupaten Pinrang,” tambahnya.
Forum ini bertujuan untuk menghimpun saran dan pendapat dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten Pinrang agar semakin terarah dan tepat sasaran.
Melalui forum ini, diharapkan RKPD 2026 dapat menjadi dokumen yang mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat sekaligus mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan, dengan tetap mengedepankan pelayanan yang lebih baik dari waktu ke waktu. (84R).