PINRANG, ASPIRASI POST- Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang meminta Masyarakat dan pihak Perusahaan Penambang, menahan diri, atas insiden yang terjadi di lokasi Tambang Pasir Desa Salipolo Kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang, Selasa 5 November 2019.
Bupati Pinrang H. Andi Irwan Hamid mengatakan, Pemerintah Daerah menghimbau kedua belah pihak untuk sama-sama menahan diri atas insiden yang terjadi di Desa Salipolo “Kejadian ini sebenarnya tidak perlu terjadi” Kata dia, saat ditemui di kantor Bupati Pinrang Rabu 6 November 2019.
Sehari sebelumnya, Kelompok Massa yang menolak Tambang Pasir di Desa Salipolo bentrok dengan pihak Perusahaan Penambang Pasir. Akibat bentrokan itu, sejumlah warga mengalami luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Lasinrang Pinrang untuk mendapatkan perawatan.
Irwan mengatakan, sejak sebulan lalu, Pemerintah Daerah, sudah turun tangan mencari solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak, “Hanya saja, permasalahan ini, tidak bisa diselesaikan seperti membalikkan telapak tangan, karena butuh proses”.
Pemerintah Daerah lanjut dia, sudah mengundang pihak Perusahaan Penambang, dan Tokoh-tokoh masyarakat yang menolak adanya tambang pasir di Desa Salipolo untuk sama-sama mencari solusi. “Berikanlah kepercayaan kepada Pemerintah Daerah, untuk mencari jalan yang terbaik”.
Hanya saja, lanjut dia, Pemerintah Daerah belum sempat mempertemukan kedua belah pihak untuk duduk bersama, Pihak Perusahaan sudah mendatangi lokasi. “Dari segi Perijinan, Perusahaan penambang itu, memang legal”.
Namun kata dia, ada faktor-faktor lain, yang perlu diperhatikan diantaranya faktor sosial, sehingga perlu dicarikan jalan yang terbaik. PT. Alam Sumber Rejeki (ASR) merupakan perusahaan yang akan menambang di Desa Salipolo Kecamatan Cempa.
Kepala Desa Salipolo Jufri mengatakan, pergerakan massa ke lokasi tambang karena pihak Perusahaan untuk yang ketiga kalinya mengangkut alat berat ke Lokasi Tambang, “Padahal sejak awal, masyarakat sudah menolak”.
Masyarakat kata dia, khawatir akan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari Tambang yang dilakukan oleh pihak Perusahan penambang, “Karena yang merasakan dampak kerusakannya adalah masyarakat setempat”.
Juru Bicara PT. Alam Sumber Rejeki, Andi Nanrang Nafi mengatakan, pihak Perusahaan sudah memberikan jaminan, tidak akan melakukan pengerusakan lingkungan di lokasi Tambang.
Dia mengatakan, PT. ASR yang akan menambang di Desa Salipolo, dilengkapi dengan ijin sejak 2017 lalu dari Balai Besar Makassar. “Namun sampai saat ini, pihak Perusahaan belum pernah melakukan penambangan di lokasi itu”.
Menurut Dia, selama ini, banjir kerap menggenangi wilayah itu, karena adanya pendangkalan sungai, “Air itu mengikis sisi sungai, karena dangkal”.
Sehingga lanjut dia, banyak tanah warga yang hilang hanyut terbawa air, saat banjir tiba. “Penambangan pasir itu, nantinya akan mengerok dasar sungai, sehingga tidak terjadi banjir lagi”. (Akbar).