PINRANG- Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang dan Polsek Paleteang Mengobrak abrik dua tempat yang diduga lokasi penjualan barang terlarang (Sabu sabu) di Kecamatan Paleteang Kab. Pinrang.
Kasat Reserse Narkoba Polres Pinrang AKP Syaharuddin mengatakan, untuk kesekian kalinya lokasi itu digerebek tim gabungan Satresnarkoba dan Polsek Paleteang, “Namun dua orang yang menjadi target kita dalam penggerebekan itu berhasil meloloskan diri,” kata dia di Mapolres Pinrang, Minggu 09 Oktober 2022.
Kedua target tersebut lanjut dia, meninggalkan kendaraan yang digunakan dan berlari ke dalam areal perkebunan.
Namun kata dia, 16 orang yang diduga sebagai calon pembeli barang haram itu berhasil diamankan beserta Sepeda motor yang dikendarai ke lokasi kejadian. “Yang diamankan adalah orang orang yang diduga calon pembeli sabu sabu dan kendaraan mereka, semuanya diamankan di Mapolres Pinrang”.
Dia mengatakan, para terduga calon pembeli ini akan dilakukan introgasi mendalam, untuk mengetahui peran mereka dalam peredaran narkoba di Kabupaten Pinrang, “Karena siapa tau diantara yang diamankan ada yang berperan sebagai pengedar”.
Dan jika ada, lanjut dia, maka akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku, “karena saat dilakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti, dalam penguasaan mereka”.
Sehingga menurut Syaharuddin ke 16 orang itu akan dilakukan tes urine untuk mengetahui keterlibatan mereka dalam peredaran sabu”.
Syaharuddin menambahkan, selain mengamankan 16 orang yang diduga calon pembeli, polisi juga membakar habis tempat yang dijadikan lokasi transaksi sabu yang berada disebuah areal perkebunan warga”.
Sehingga menurut dia, tidak ada lagi peredaran sabu di Lokasi yang banyak dikeluhkan masyakarat,” ungkapnya.
SR salah seorang Warga yang terjaring, mengaku sudah dua kali membeli di Lokasi yang telah dimusnahkan polisi. “Sudah dua kali beli barang disana pak”.
Hingga berita ini diturunkan, ke 16 orang yang diamankan berikut kendaraan mereka masih diamankan di Mapolres Pinrang. (84R).