PINRANG, ASPIRASI POST- Berawal dari laporan masyarakat di sekitaran Kampus Cokroaminoto Jl. Teuku Umar, Kel. Laleng Bata Kec. Paleteang Kab. Pinrang, tentang maraknya pencurian di sekitaran Kampus Cokroaminoto, Personil Polsek Pers Paleteang yang di pimpin langsung IPDA Mauldi Waspadani, S Tr.K, selaku Kapolsek Pers Paleteang mengamankan 3 pemudah yakni, Akbar alias Jilong (16) Risaldi alias Ambo Ico (22) dan Ansar (18) pada hari Kamis (3/10) kemarin.
Kapolsek Pers Paleteang, IPDA Mauldi Waspadani, S Tr.K, saat di mintai keterangannya membenarkan, bahwa anggotanya sudah mengamankan 3 pemuda yang tinggal di Jl. Lasinrang, Kel. Laleng Bata, Kec. Paleteang yang di duga telah melakukan pencurian Mesin Chainsaw (Senso) merek NH pada tanggal 8 September 2019 lalu di Kampus Cokroaminoto yang terletak di Jl. Teuku Umar.
Mesin Chainsaw merek NH tersebut, sudah di jual kepada Sukirman (37) warga Kampung Malimpung Kec. Patampanua dengan harga Rp. 400.000 (Empat Ratus Ribu Rupiah), ucapnya. (Akbar).