LUTIM, ASPIRASI POST- Pelayanan publik SIM, STNK dan BKPB di Polres Luwu Timur menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Tidak hanya itu pelayanan di Mako Polres Luwu Timur, juga diberlakukan protocol kesehatan untuk penerapan New Normal.
Kasat Lantas Polres Luwu Timur IPTU Desy Ayu Dwi Putri, S.ik, mengatakan masyarakat yang ingin membuat SIM dan layanan perpanjangan STNK dan BPKB, tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Kami meminta kepada masyarakat yang ingin melakukan pembuatan SIM atau melakukan perpanjangan STNK dan BPKB, agar tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti Pakai masker dan jaga jarak sesuai dengan letak kursi yang sudah kami tentukan”. Jelasnya.
Di tempat pelayanan sudah tersedia westafel dan sabun, untuk masyarakat yang ingin masuk akan dilakukan cek suhu tubuh dulu yang dilaksanakan oleh personil Sat Lantas Polres Luwu Timur serta wajib menggunakan masker dan menjaga jarak. (AP).