SOPPENG- Guna mendukung kebijakan Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 menuju tatanan hidup baru khususnya, di lokasi dan tempat pelayanan publik, Polres Soppeng menerapkan lokasi wajib menggunakan masker.
Hal tersebut, diungkapkan Kapolres Soppeng AKBP Puji Saputro Bowo Leksono, S,Ik, SH, diruang kerjanya setelah melaksanakan Video Confrence, Senin 13 Juli 2020.
AKP Puji Saputro Bowo Leksono, S,Ik, SH, menjelaskan bahwa, penerapan wajib menggunakan masker tersebut guna mendukung kebijakan Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan menyongsong tatanan hidup baru khususnya, di lokasi-lokasi pelayanan publik,” ungkapnya.
Selain itu Polres Soppeng disetiap pelayanannya juga menyiapkan tempat cuci tangan dengan sabun serta pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki ruangan yang mana para personil yang bertugas juga telah dibekali dengan face shield atau pelindung wajah dan kaos tangan”, terangnya.
“Para pengunjung yang datang diwajibkan menggunakan masker serta mencuci tangan dengan sabun sebelum memasuki Polres guna mencegah penyebaran Covid menuju tatanan hidup baru”, tutupnya. (Amiruddin Baringeng).