WAJO- Satuan Lalulintas Polres Wajo menemukan buku Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu sebuah mobil Honda HRV. Temuan ini berawal dari masyarakat yang datang ke kantor Lantas untuk mengecek keaslian BPKBnya.
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam A, SIK, MM, didampingi Kasat Lantas Polres Wajo AKP Muh. Yusuf S. Sos, MM, membenarkan penemuan BPKB palsu tersebut.
Kapolres Wajo mengatakan para pelaku memalsukan dengan menghapus identitas kendaraan di BPKB dan STNK, kemudian mereka mengubah identitas kendaraan dan menjualnya.
Seperti yang terjadi pada Kamis, 15/10/2020 saat Lel Muh. Irfan mendatangi Kantor Lantas Polres Wajo untuk mengecek keaslian BPKB sebuah mobil HRV nomor polisi DD 481 RA nama pemilik Rahim alamat Makassar,
Namun setelah dilakukan pengecekan fisik BPKB dan menemukan keganjilan anggota Lantas Polres Wajo langsung melanjutkan pemeriksaan secara intensif melalui croscek data barkode pada BPKB dan hasilnya muncul data lain yaitu data kendaraan sepeda motor dengan rincian data Nomor Polisi DD 5887 NO nama pemilik Yosi Pratiwi alamat Gowa.
Kapolres Wajo menambahkan saat press realese pihaknya sudah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Honda HRV No Pol DD 481 RA, satu Lembar STNK mobil Honda HRV No Pol DD 481 RA dan satu BPKB No M 11350739.
Atas temuan itu, AKBP Muhammad Islam menyatakan, bahwa penanganan lebih lanjut kasus tersebut, sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Wajo. “Nanti akan diselidiki lebih lanjut oleh Satreskrim,” tandasnya. (*/Hz).